Rabu, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 3 Februari 2010 13:00 wib
2.147 views
Ketua OKI: Penjahat Perang Israel Harus Diadili
Gaza – Infopalestina: Sekjen Organisasi Islam (OKI), Akmaluddin Ihsan Aglo menegaskan daruratnya menjalin hubungan antara parlemen Palestina dan parlemen-parlemen serta lembaga Arab dan Islam, mengoptimalkan kerja di level internasional, melakukan koordinasi antara anggota OKI. Tujuannya, membebaskan blokade keji dari warga Palestina di Jalur Gaza, melanjutkan tuntutan hukum terhadap penjahat perang Israel ke pengadilan internasional.
Dalam suratnya kepada wakil ketua I parlemen Palestina, Dr. Ahmad Bahr, Aglo menyampaikan terimakasihnya yang mendalam atas undanga yang diterimanya untuk mengunjungi Jalur Gaza. Aglo sendiri ingin berkunjung ke Jalur Gaza dalam waktu dekat. Aglo menyampaikan kebanggaan dan kepada keteguhan bangsa Palestina menghadapi blokade yang tujuannya untuk mengekang kehendak mereka.
Pihak OKI sendiri merasa resah atas esklasi kejahatan dan tindakan kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina secara umum dan di Jalur Gaza secara khusus. Apalagi di tengah diam dunia dan standar ganda terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel. Aglo memperingatkan bahaya yang mengancam masjidil Al-Aqsha, serangan kelompok yahudi ekstrim, blokade Israel, aksi penggalian di bawah masjid tersebut, melarang jamaah shalat ke sana, dan aktivitas Israel lainnya yang bertujuan mengubah simbol-simbol budaya Islam dan Arab di kota Al-Quds. Disamping juga memperingatkan bahaya upaya Israel mengubah demografi dengan mengosongkan Palestina dari warga aslinya.
Ia menegaskan, OKI sudah melakukan sejumlah tindakan di sejumlah level untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina, mendukung hak-hak nasionalnya. Bahkan OKI juga sejak awal mengecam tindakan kejahatan Israel pada saat agresi di Jalur Gaza. OKI juga menyerukan dilakukan sidang khusus Komisi Pelaksana di level Menlu Arab pada 3 Januari 2009 beberapa saat setelah perang di Jalur Gaza. Di sana OKI mengecam kejahatan Israel dan menyerukan dilakukan investigasi internasional mengungkap kejahatan Israel di Jalur Gaza dan mengadili penjahat perangnya.
“Saya pada 15 Maret 2009 berkunjung ke Jalur Gaza usai perang untuk melihat langsung kehancuran akibat agresi Israel. Saya menyerukan agar segera membantu warga Jalur Gaza mengatasi kehancuran akibat agresi” tegas Aglo.
Komisi Pelaksana OKI juga sudah meminta kepada dunia agar segera menghentikan kejahatan terhadap Jalur Gaza dan melidungi rakyat Palestina serta mengakhiri blokade terhadap Jalur Gaza dan membuka perlintasan.
Di Jenewa, Aglo meminta kepada dubes-dubes OKI agar menuntut Majlis HAM PBB membahas pelanggaran HAM Israel. Akhirnya tuntutan itu dikabulkan. Sidang Majlis HAM PBB digelar pada 9-12 Januari 2009 atas tuntutan OKI. Dari sana kemudian dibentuk Tim Pencari Fakta yang dipimpin oleh hakim Gold Stone.
Aglo menambahkan, anggota OKI kemudian menggelar sidang pada awal Oktober 2009 untuk membuat draft mengadopsi rekomendasi laporan Gold Stone.
Terkait rekontruksi Jalur Gaza, Aglo menegaskan, OKI memberikan bantuan sebesar 100 juta dolar dalam sidang yang digelar di kota Syarm Syeikh Maret 2009 disamping menggelar konferensi internasional OKI di Istanbul Turki. Dalam konferensi ini, OKI membuat 450 proyek pembangunan dan pemukiman serta pendidikan di Jalur Gaza yang menelan dana sebesar setengah milyar dolar. OKI juga membuka biro koordinasi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza di kota Aresy Mesir. (bn-bsyr)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!