Ahad, 9 Jumadil Akhir 1447 H / 30 November 2025 20:27 wib
191 views
MUI Sampaikan Mau'idhah Hasanah Respons Banjir dan Tanah Longsor, Ini Poin-poinnya
JAKARTA (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau dan mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk membantu dan meringankan beban korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Bantuan bisa berupa harta, tenaga, doa, atau semua hal yang bisa diberikan untuk meringankan para korban.
Hal itu tertuang dalam mauidhah tertulis yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, bertanggal 30 November 2025. Terdapat tujuh poin imbauan MUI kepada umat Islam Indonesia .
Pertama, umat Islam diimbau untuk melaksanakan shalat ghaib dan membaca doa qunut nazilah untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di NAD, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan daerah lainnya.
Kedua, memanfaatkan masjid, mushalla, dan pondok pesantren, sekolah di daerah yang tidak terkena dampak musibah banjir dan tanah longsor di daerah tersebut sebagai sentral penanganan darurat bagi korban banjir dan tanah longsor seperti untuk pengungsian sementara, trauma healing, psikososial, dan muhasabah untuk berdzikir atas musibah yang terjadi.
Ketiga, menyeru kepada para dai, khatib, penceramah, dan guru ngaji agar pro aktif menyebarkan materi dakwah melalui media sosial dan mimbar Jumat yang menenangkan dan menguatkan jiwa di tengah musibah banjir dan tanah longsor.
Keempat, memberikan apresiasi kepada pemerintah Pusat dan daerah setempat seperti Gubernur dan Bupati/Walikota yang telah menangani musibah banjir dan tanah longsor secara komprehensif dan taktis seperti evakuasi korban, menyegerakan bantuan kemanusiaan berupa makanan, minuman, obat-obatan, dan tenda hunian sementara untuk masyarakat yang tertimpa musibah.
Kelima, untuk seluruh umat Islam, bantuan dapat disalurkan melalui BAZNAS, Ormas Ialam sebagai bentuk solidaritas dan empati kemanusiaan yang bernilai ibadah di sisi Allah Swt.
Keenam, mengimbau seluruh umat Islam yang tertimpa musibah bencana untuk bersabar dan tetap menjaga ibadah shalat lima waktu sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada dengan mengikuti panduan fiqih shalat.
Ketujuh, mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi peraturan dan perundang-undangan untuk menjaga ekosistem alam yang dapat mencegah agar tidak terjadinya perusakan hutan yang dapat menyebabkan longsor, banjir, dan lain-lain. (MUID)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!