Sabtu, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 16 November 2024 20:18 wib
295 views
Dewan Da'wah Solo Raya dan MUI Surakarta Gelar Kajian Ilmiah: Membongkar Klaim Paradigma Baru LDII
Surakarta, 16 November 2024 – Dewan Da’wah Solo Raya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta dan UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar kajian ilmiah bertajuk “Menjaga Aqidah Umat Melalui Penguatan Islam Wasathiyah”. Acara ini sekaligus membedah buku Pembinaan LDII Menuju Paradigma Baru yang merupakan hasil penelitian mendalam oleh Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan (KP3) MUI terhadap keberadaan dan doktrin LDII di Indonesia.
Bertempat di Ruang Pertemuan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh Islam dari Solo Raya, akademisi, dan mantan jamaah LDII yang telah keluar dari kelompok tersebut. Dalam suasana yang serius namun penuh keakraban, setiap peserta mendapatkan buku Pembinaan LDII Menuju Paradigma Baru sebagai referensi pemahaman mendalam tentang isu LDII.
Diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Isa Anshory, MPI (Wakil Ketua Dewan Da’wah Solo Raya), menghadirkan empat narasumber utama: KH. Ahmad Zubaidi (Ketua Bidang Da’wah MUI Pusat), Assc. Prof. Drs. Firdaus Syam, MA., Ph.D. (KP3 MUI Pusat), Dr. Ali M. Abdillah, M.A. (KP3 MUI Pusat), dan Dr. Kholilurrohman, M.Si. (Dekan Fakultas Ushuluddin dan Da’wah UIN Raden Mas Said Surakarta).
Kritik terhadap Doktrin Eksklusif LDII
Acara dimulai dengan sambutan dari Dr. Kholilurrohman, M.Si., yang menyampaikan pandangannya tentang pentingnya keberagaman pemahaman dalam Islam. “Setelah membaca buku ini, saya merasa kita harus berhati-hati terhadap klaim kebenaran yang hanya dimonopoli oleh satu kelompok. Jangan sampai ada anggapan bahwa selain mereka adalah salah atau bahkan dianggap keluar dari Islam,” jelasnya. Ia juga mengutip sebuah hadits penting: “Man qāla lā ilāha illallāh dakhala al-jannah” (Barang siapa mengucapkan lailaha illallah maka ia akan masuk surga).
Pembicara kedua, Assc. Prof. Drs. Firdaus Syam, MA., Ph.D., memaparkan metodologi penelitian KP3 MUI terhadap LDII yang dimulai sejak 2018. Penelitian ini melibatkan pengamatan lapangan, wawancara dengan pimpinan LDII, serta tabayyun kepada mantan anggota. "Kesimpulan kami menunjukkan bahwa LDII masih mempertahankan doktrin dan sikap yang berbahaya bagi ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basariyah," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa KP3 menemukan delapan pola yang menjadi ciri khas aliran sesat, termasuk doktrin sami'na wa atha'na (taat mutlak kepada pemimpin), kultus individu, hingga pandangan eksklusif terhadap kelompok di luar jamaah mereka. "Hasil penelitian ini kemudian diterbitkan menjadi buku Pembinaan LDII Menuju Paradigma Baru. MUI juga berupaya untuk sosialisasi agar masyarakat paham tentang LDII yang sebenarnya," tambahnya.
Doktrin Takfiri dan Bahaya Baiat
Dr. Ali M. Abdillah, M.A., narasumber ketiga, memaparkan hasil penelitian lapangan yang menyoroti bahaya doktrin LDII, terutama doktrin takfiri. "Jamaah LDII diwajibkan baiat kepada imam mereka, yang dianggap satu-satunya jalan keselamatan. Di luar LDII, umat Islam lainnya dianggap kafir," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa banyak imam LDII tidak memiliki latar belakang keilmuan agama yang memadai, namun tetap menjadi rujukan utama dalam berfatwa. "Hal ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga sangat merusak tatanan ukhuwah Islamiyah di Indonesia," tegasnya.
Paradigma Baru LDII: Seremonial atau Realita?
KH. Ahmad Zubaidi, pembicara keempat, menjelaskan upaya pembinaan yang dilakukan oleh MUI, termasuk kunjungan langsung ke Pondok Pesantren Wali Barokah, pusat kegiatan LDII di Kediri, Jawa Timur. "Awalnya kami mendapat sambutan baik, bahkan kami diizinkan menjadi imam shalat Jumat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perubahan yang mereka klaim hanya bersifat seremonial dan pengelabuhan. Doktrin lama masih sangat kuat di tingkat akar rumput," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya pimpinan LDII telah berkomitmen untuk berubah dan bersedia dibina, namun hingga saat ini bukti-bukti di lapangan belum mendukung klaim tersebut dan tidak mengindikasikan ada perubahan pemahaman. "Hingga Desember 2024, LDII masih berada dalam tahap pembinaan. Kami berharap masyarakat, terutama mantan jamaah LDII, dapat memberikan bukti nyata tentang penyimpangan yang masih terjadi. Ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan MUI untuk menentukan tindakan selanjutnya,” ujar KH. Zubaidi.
Rekomendasi MUI dan Harapan Ke Depan
Sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga aqidah umat, MUI akan menyusun rekomendasi akhir berdasarkan temuan tim KP3.
Buku Pembinaan LDII Menuju Paradigma Baru diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam memahami bahaya eksklusivitas kelompok yang dapat memecah belah ukhuwah Islamiyah. Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian roadshow MUI untuk menyosialisasikan temuan-temuan penelitian kepada masyarakat luas.
Dengan semangat Islam Wasathiyah, MUI mengajak semua pihak untuk terus memperkuat ukhuwah dan meluruskan pemahaman yang menyimpang demi menjaga persatuan umat.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!