Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
JAKARTA (voa-islam.com) - Perbuatan begal, perundungan (bullying), dan tawuran hukumannya haram, serta termasuk dosa besar.
Demikian fatwa yang masih dalam bentuk draf dari para ulama di Aceh yang dikeluarkan dalam sidang paripurna I MPU Aceh.
"Pembegalan hukumnya haram dan termasuk dosa besar bagi para mukallaf (orang dewasa)," terang Kabag Umum Sekretariat MPU Aceh, Rizal Fahlefi, saat penutupan Sidang Paripurna I di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (29/2).
Selain perundungan dan tawuran, kata Rizal, dalam draf fatwa MPU disebutkan juga pembegalan yang dilakukan oleh mukallaf disanksi dengan hukuman had dan ta’zir kalau pembegalan tanpa membunuh dan mengambil harta.
Sementara pembegalan yang dilakukan oleh anak yang belum baligh disanksi dengan hukuman ta'zir. Menurut Rizal, segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat pembegalan, perundungan, dan tawuran wajib ditanggung oleh pelaku atau walinya jika belum baligh.
Rizal menyebutkan, Pemerintah Aceh wajib merumuskan regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan sanksi bagi pelaku kejahatan pembegalan, perundungan, dan tawuran. Pemerintah Aceh juga wajib menyediakan lembaga pembinaan alternatif terhadap anak-anak yang terlibat kejahatan pembegalan, perundungan, dan tawuran.
“Lembaga pendidikan wajib mengajarkan pendidikan akhlak dan moral yang dapat mencegah kejahatan pembegalan, perundungan, dan tawuran. Setiap orangtua/wali wajib mendidik dan mencegah anaknya terlibat dalam kejahatan pembegalan, perundungan, dan tawuran,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Hasbi Albayuni yang akrab disapa Abi Hasbi, berharap seluruh pihak, khususnya Anggota MPU Aceh, dapat mensosialisasikan fatwa MPU Aceh ini agar bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentunya kita berharap semoga fatwa dan taushiyah ini bermanfaat, sekali pun tidak bermanfaat sekarang namun insyaAllah apa yang telah dihasilkan oleh MPU daripada produk-produk hukum MPU semuanya bermanfaat, insyaAllah. Kita juga wajib mensosialisasikan semua produk hukum MPU,” pungkasnya. (RMOL)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |