MUI Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Minta Pelaku Ditindak Tegas
Eva Safitri - detikNews
Jumat, 30 Jun 2023 10:05 WIB
Gedung Majelis Ulama Indonesia MUI Jakarta
Gedung MUI (Foto: detikcom/Ari Saputra)
Jakarta -
MUI mengecam aksi pembakaran Al-Quran di area Masjid, Stockholm, Swedia. MUI juga menyayangkan sikap pemerintah Swedia yang membiarkan aksi itu dengan alasan kebebasan berekspresi.
"Al-Qur'an kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam se Dunia Idul Adha. Kelompok pelakunya juga sama, Paludan. Ini jelas-jelas anti Islam (Islamofobik). Dia dengan terang-terang menantang umat Islam se-Dunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).
Sudarnoto mengatakan aksi ini sangat merugikan hak-hak warga terutama kaum muslimin. Dia menilai membiarkan aksi ini sama saja menghancurkan demokrasi dan kedaulatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun. Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Paludan sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan," ucapnya.
Baca juga:
Pembakar Al-Qur'an di Swedia Pengungsi Irak, Berencana Ulangi Aksinya
Sudarnoto mengatakan membangun iklim demokrasi itu seharusnya memberikan jaminan kepada semua orang beragama. Serta mendorong masyarakat bersikap toleran serta mengutamakan kerukunan dan kerja sama antaragama.
READ MORE
"Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi, pertama, yang benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan, Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain," ucapnya.
"Ketiga, mendorong kerukunan dan kerjasama antar agama dan budaya. Negara-negara Barat seperti Swedia ini harus berubah cara pandangnya. Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggota OKI seperti Indonesia, akan merosot," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto menyebut pembakaran Al-Qur'an bukan hanya menyangkut urusan umat Islam di Swedia, tapi terhadap seluruh umat Islam di dunia. Oleh karena itu, dia meminta Swedia tidak main-main dengan peristiwa ini.
"Pembakaran al-Qur'an, bukan saja menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia. Jadi, Paludan dan kelompok ekstrimisnya serta pemerintah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini," ucapnya.
Baca juga:
Detik-detik Pria Robek dan Bakar Al-Qur'an di Masjid Pusat Stockholm
"Kasus pembakaran al-Qur'an dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam dan umat Islam membuktikan secara kasat mata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik untuk menghentikan sama sekali tindakan-tindakan yang benar-benar melanggar HAM seperti yang dilakukan oleh kelompok Paludan," lanjut Sudarnoto.
Dia lantas meminta Duta Besar Indonesia memberikan penjelasan kepada pihak pemerintah Swedia untuk menangkap kelompok Paludan tersebut.
"Sudah banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan saat pembakaran dilakukan beberapa kali sebelum ini," ucapnya.
"Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang. Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim terkait dengan kasus ini," lanjut Sudarnoto.
Baca artikel detiknews, "MUI Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Minta Pelaku Ditindak Tegas" selengkapnya
https://news.detik.com/berita/d-6799144/mui-kecam-aksi-pembakaran-al-quran-di-swedia-minta-pelaku-ditindak-tegas.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/