Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
14.477 views

Fatwa MUI: Khutbah Jum’at Oleh Wanita Tidak Sah

JAKARTA (voa-islam.com) - Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa terbaru nomor 38 tahun 2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib dalam Rangkaian Shalat Jum’at. Fatwa ini menegaskan bahwa shalat Jum’at yang khutbahnya dilakukan oleh wanita di hadapan laki-laki hukum khutbah dan shalat jum’atnya tidak sah.

Fatwa yang ditetapkan tanggal 13 Juni 2023 ini hadir karena muncul pertanyaan dari masyarakat tentang hukum seorang wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jum’at. Pertanyaan seperti itu, muasalnya adalah pernyataan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam cuplikan video yang menyatakan bahwa wanita boleh menjadi khatib saat shalat Jum’at.

“Karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jum’at sebagai pedoman,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat menjelaskan kepada MUIDigital, Kamis (22/06/2023).

Fatwa ini memaparkan bahwa shalat Jum’at adalah kewajiban muslim laki-laki dan mubah (boleh) dilakukan untuk perempuan. Di dalam Shalat Jum’at ada salah satu rukun yang bernama khutbah. Sebagai rukun, maka khutbah ini kedudukannya begitu penting dan tidak dapat ditinggalkan.

“Khutbah merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariat di antaranya harus dilakukan oleh laki-laki, khutbah jumat yang dilakukan wanita di hadapan jamaah laki-laki hukum khutbahnya tidak sah,” ujar

Karena posisi khutbah sebagai rukun shalat Jum’at, maka khutbah yang dilakukan wanita di hadapan laki-laki juga membuat hukum shalat Jum’atnya tidak sah.

“Meyakini bahwa wanita boleh menjadi khatib dalam rangkaian shalat jumat di hadapan jamaah laki-laki merupakan keyakinan yang salah, wajib diluruskan, dan yang bersangkutan wajib bertaubat,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta itu.

Melalui fatwa tersebut, MUI mengimbau umat Islam berpegang teguh pada ajaran agama yang lurus dan mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan.

“Umat Islam diharapkan berhati-hati dalam memilih tempat Pendidikan untuk anak-anak mereka dan negara wajib menjamin perlindungan terhadap ajaran agama dari penyimpangan, penodaan, maupun penistaan, ”ujar Kiai Niam menyampaikan isi Fatwa tersebut. (Junaidi/Azhar)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:29

Pemuda, Palestina, dan Perubahan