“Umat Katolik se-Solo Raya melalui Romo Didik yang ada di Keuskupan Semarang menyampaikan bahwa siap menyambut dan melayani para penggembira Muktamar,” ucap Tafsir.
Ia juga menambahkan bahwa umat Katolik se Solo Raya rencananya akan menyiapkan berbagai makanan untuk penggembira Muktamar di gereja-gereja Katolik se-Solo Raya. “Ada kemarin yang nelfon saya, “boleh nggak Pak Tafsir nanti di halaman gereka kami siapkan makanan dan sebagainya untuk penggembira Muktamar?” Lalu saya menjawab makanan itu halal, jadi sah-sah saja,” ucapnya.
Kiai Tafsir juga menyampaikan bahwa umat Katolik sudah meminta waktunya untuk bertemu dalam rangka membahas niat baik mereka dalam sukseskan Muktamar ke-48. “Selagi itu menyangkut muamalah bisa bekerjasama dengan siapapun. Sebagaimana kaidah fikih : Al Ashlu Fil Mua’malati Al Ibahah Hatta Yadullu Ad Daliilu Ala Tahrimiha (Hukum asal dalam urusan muamalah adalah boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya). Tidak ada dalil yang melarang kita memakan makanan dari orang non-muslim, selagi makanan itu dzatnya halal,” tegas Tafsir.
Selain umat Katolik, Kiai Tafsir juga menyampaikan terdapat umat non-muslim lainnya yang siap menyukseskan Muktamar. Kiai Tafsir juga berpesan kepada warga Muhammadiyah agar tidak khawatir dan galau ketika nantinya ingin menikmati hidangan yang diberikan oleh umat non-muslim dan harus senantiasa berprasangka baik.*
Sumber