Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Januari 2022 14:50 wib
7.768 views
KH. Aceng Zakaria: Umat Islam Harus Tahu Ekonomi Syariah dan Ekonomi Non-Syariah
BANDUNG (voa-islam.com) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) KH. Aceng Zakaria, telah memberikan tausiyah sekaligus membuka acara Daurah Ekonomi pada Jumat (14/1/2022).
Kegiatan Daurah Ekonomi yang digelar di Hotel Horison, Bandung tersebut mengangkat tema "Sinergitsas Pemerintah, Ormas Islam dan Pengusaha dalam Mewujudkan Indonesia Pusat Syariah dan Produsen Halal Dunia pada 2024".
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran tasykil PP PERSIS, tasykil Himpunan Pengusaha Persatuan Islam (HIPPI), beserta seluruh peserta kegiatan Daurah Ekonomi.
Dalam sambutannya, Ketum PP PERSIS KH. Aceng Zakaria mengatakan bahwa ummat Islam dituntut untuk dapat membedakan ekonomi syariah dan non syariah.
Oleh karena itu, adanya kegiatan Dauroh Ekonomi tersebut diharapkan mampu meningkatkan sektor ekonomi syariah.
"Di dalam hadits disebutkan, tegaknya negara itu dengan empat pilar yaitu ilmu para ulama, adilnya para pejabat pemerintahan, dengan kedermawanan para agniyya, terakhir dengan kejujuran para pengusaha. Dengan adanya Dauroh Ekonomi ini, tentu saja adalah Ekonomi Syariah, maka umat Islam tentu dituntut harus lebih tahu bagaimana ekonomi syariah dibanding dengan ekonomi yang lainnya," terangnya.
Selanjutnya, Ustaz Aceng juga menjelaskan mengenai perbedaan sistem ekonomi syariah dan non syariah. Dalam ekonomi syariah, kata dia, tidak mengenal riba. Ini berbanding terbalik dengan sistem perekonomian non syariah yang memakai riba untuk mengambil keuntungan
Menurutnya, dalam hal ekonomi Islam, umat Islam harus dapat membedakan ekonomi syariah dan ekonomi non syariah. Bukan hanya sekedar peningkatan kualitas usahanya, tapi juga kesadaran setelah meraih harta tersebut.
"Kalau menurut Yahudi jual beli dan riba itu sama, sama-sama untuk mendapatkan keuntungan tetapi tidak dibenarkan oleh Al-Qur'an. Dalam sistem pinjam meminjam Yahudi itu dihitung, kalau membayar hutang tepat waktu tidak ada tambahan lainnya. Tetapi kalau tambah waktu satu tahun, dilipat gandakan (pembayarannya) itulah riba. Dalam Islam ditegaskan jika seseorang yang meminjam berada dalam keadaan yang susah, maka beri mereka waktu yang mudah. Tapi, kalau kamu bersedekah tentu lebih baik bagi mereka," paparnya.
Bahkan, KH. Aceng Zakaria telah membuat buku yang berjudul "Bisnisku Ibadahku", yang dapat menjadi patokan masyarakat dalam berbisnis sehingga tidak terjerumus riba yang merupakan tanda rusaknya ekonomi
"Bisnis juga adalah ibadah. Inilah pegangan serta patokan bisnis dalam Islam, umumnya masyarakat dikita berdagang terlebih dahulu atau belajar dulu. Mungkin berdagang dulu, belajarnya nanti saja. Mestinya belajar terlebih dahulu, baru berdagang. Mengapa? Karena bisa terjerumus riba tanpa disadari, kemudian Riba menjadi ciri ekonomi yang rusak," terangnya.
Oleh karena itu, Ustaz Aceng berharap kepada para pengusaha PERSIS agar dapat mengembangkan peran ekonomi syariah, sehingga dalam berbisnis tidak individualis tetapi berfikir berbisnis secara berjama'ah. Salah satunya dengan mulai merintis 28 kios berbasis syariah, seperti yang dilakukan oleh Pimpinan Cabang (PC) Banjaran.
"Saya mengharapkan Himpunan Pengusaha PERSIS dan Bidang Ekonomi terus dapat mengembangkan peran ekonomi di kita. Selama ini mungkin berbisnis masih individualis, usaha sendiri untuk sendiri, usaha keluarga untuk keluarga sendiri, belum berfikir berbisnis untuk berjama'ah. Di kalangan PERSIS sendiri dapat menguatkan ekonomi, dan tidak hanya meningkat ekonominya tetapi bagaimana zakatnya, infaknya, sedekahnya, dan wakafnya. Saya bersyukur (adanya kios) untuk terus dapat dikembangkan dan mendapatkan kepercayaan dari ummat," harapnya. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!