Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 12 Agutus 2021 18:40 wib
7.172 views
MUI: Darurat Alkohol, RUU Larangan Minol Bukan untuk Islam Saja tapi Seluruh Agama
JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Noor Achmad mengatakan RUU Larangan Minuman Beralkohol sangat penting bagi Indonesia. Menurut Noor, persoalan minol ini sudah menjadi extraordinary yang butuh perhatian semua kalangan.
“Indonesia dalam situasi bahaya alkohol. Undang-undang ini untuk bangsa Indonesia, tidak semata-mata Islam saja, tapi seluruh agama yang perlu ditampung di sini," kata Noor dalam diskusi virtual membahas RUU Minol yang diselenggarakan MUI, Kamis (12/8/2021).
Dijelaskan Noor, RUU Minol sudah dua periode DPR mandek dalam pembahasan. Ia berharap periode DPR bisa menuntaskan pembahasan RUU ini.
“RUU ini sudah dua periode DPR, periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, gagal terus. Dan periode sekarang ini masuk lagi, mudah-mudah tidak gagal. RUU Minuman Beralkohol ini sangat mendesak bagi Indonesia,” jelas Noor.
Diskusi virtual membahas RUU Minol ini dihadiri pula sejumlah pimpinan ormas-ormas Islam. Pada kesempatan ini, Noor menyampaikan harapan agar ormas Islam tidak lagi berbeda pendapat terkait RUU Minol.
"Saya harap apa yang kita akan putuskan akan jadi suara resmi MUI di baleg,” tandas Noor.*[Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!