IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk HalalSabtu, 02 Nov 2024 08:30 |
|
Doa Terbebas Hutang & Lapang RizkiRabu, 30 Oct 2024 14:08 |
|
Miras Induk KemaksiatanRabu, 30 Oct 2024 10:56 |
Ustaz Shabri dan Maman diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
JAKARTA (voa-islam.com)--Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro mengatakan Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Shabri Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Ustaz Shabri dan Maman berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam. Keduanya dipulangkan pada Selasa (15/12/2020) pukul 11.00 WIB.
"Insyaallah tidak (ditahan), saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim hukum FPI bahwa insyaallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri dan Ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah," kata Sugito dilansir Detik.com, Selasa (15/12/2020).
Ustaz Shabri dan Maman diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, keduanya menjadi saksi Habib Muhammad Rizieq Syihab.* [Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk HalalSabtu, 02 Nov 2024 08:30 |
|
Doa Terbebas Hutang & Lapang RizkiRabu, 30 Oct 2024 14:08 |
|
Miras Induk KemaksiatanRabu, 30 Oct 2024 10:56 |