Selasa, 3 Rajab 1446 H / 15 Desember 2020 18:18 wib
4.023 views
Setelah Jalani Pemeriksaan di Polda, Ketua Umum FPI dan Panglima LPI Tidak Ditahan
Ustaz Shabri dan Maman diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
JAKARTA (voa-islam.com)--Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro mengatakan Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Shabri Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Ustaz Shabri dan Maman berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam. Keduanya dipulangkan pada Selasa (15/12/2020) pukul 11.00 WIB.
"Insyaallah tidak (ditahan), saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim hukum FPI bahwa insyaallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri dan Ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah," kata Sugito dilansir Detik.com, Selasa (15/12/2020).
Ustaz Shabri dan Maman diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, keduanya menjadi saksi Habib Muhammad Rizieq Syihab.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!