Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.373 views

Izin Vaksin Covid BPOM Mundur, Legislator: Prasyarat Ketat untuk Keselamatan Warga

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati turut menyoroti tertundanya izin BPOM bagi vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.

Mufida menerangkan, dasar penerapan dan penggunaan Emergency Use Authorisation (EUA) terhadap vaksin memerlukan prasyarat yang ketat.

“Pertama telah ditetapkan situasi kedaruratan oleh pemerintah pusat. Kedua, terdapat cukup bukti ilmiah terkait aspek pengamanan, dan khasiat dari obat, untuk mencegah, mendiagnosis, atau mengobati penyakit,” ungkapnya.

Ketiga, lanjut Mufida, memiliki mutu yang memenuhi standar yang berlaku serta cara pembuatan obat yang baik. Kemudian, memiliki kemanfaatan lebih besar dibanding risiko didasarkan pada kajian, data nonklinik obat untuk indikasi yang diajukan. Kelima, belum ada penatalaksanaan yang memadai dan disetujui untuk diagnosa.

“Pada intinya vaksin tersebut harus berkhasiat, aman dan bermutu demi keselamatan warga. Itu yang jadi pegangan utama. Pada saat ini, jika melihat perkembangan pembuatan vaksin di Indonesia, baik vaksin dari luar negeri seperti sinovac atau dari dalam negeri vaksin merah putih, maka belum memenuhi standar dan prasyarat yang ditentukan untuk EUA,” terang Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/11).

Mufida mencontohkan vaksin Sinovac yang di dalam negeri masih dalam tahap pengujian dan di luar negeri masih memasuki uji klinis tahap 3 dan belum terlihat hasilnya.

“Indonesia memulai uji kinis terlambat satu bulan dibandingkan Chili, Turki, Brazil dan Uni Emirat Arab, dan dari awal sudah diprediksi analisis interim melibatkan 540 subjek mungkin baru bisa Desember 2020. Bahkan analisis lengkap mungkin Maret 2021. Jadi masyarakat justru kaget dengan berita launching vaksin November 2020 oleh pemerintah,” terang Doktor alumni Universitas Indonesia ini.

Mufida mengingatkan agar semua pihak terutama pemerintah berbicara berdasarkan perkembangan aktual dan faktual atas pengujian vaksin tersebut. Jangan sampai memberikan angin surga kepada masyarakat tanpa berdasar hasil kajian yang telah ditetapkan.

“Kami percaya bahwa jika data dan hasil pengujian tersebut telah memenuhi syarat, maka EUA akan dapat dikeluarkan. Jadi, saat ini kita percayakan pada Pemerintah, yaitu Kementrian Kesehatan dan BPOM sebagai garda depan pengujian atas vaksin yang ada,” kata Mufida.

“Pemberian vaksin adalah tindakan medis oleh tenaga medis. Jadi ada hubungan dokter dan pasien. Kepercayaan soal efektif tidaknya suatu tindakan medis wajib berdasarkan data uji klinis. Jadi mari kita tidak terburu-buru soal vaksin karena data hasil uji klinis belum utuh,” imbuhnya.* [Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk Halal

IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk Halal

Sabtu, 02 Nov 2024 08:30

Doa Terbebas Hutang & Lapang Rizki

Doa Terbebas Hutang & Lapang Rizki

Rabu, 30 Oct 2024 14:08

Miras Induk Kemaksiatan

Miras Induk Kemaksiatan

Rabu, 30 Oct 2024 10:56


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Rabu, 30/10/2024 10:56

Miras Induk Kemaksiatan