Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 14 Oktober 2020 15:58 wib
3.924 views
Kapolda Metro Jaya Diminta Bebaskan Kader Pelajar Islam Indonesia
JAKARTA (voa-islam.com)--Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PW KB PII) menyayangkan tindakan oknum kepolisian yang bertindak represif di kantor PW PII Menteng Raya, Jakarta Pusat dan menahan sejumlah kadernya, Selasa (13/10/2020) malam.
Medy Dzalfitri Latif, Ketua PW. KB PII Jakarta dan H. Ahmad Djunaedi, Sekretaris, menyampaikan dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan.
"Dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia. Berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia," kata keduanya di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Katanya, semestinya aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut dalam menjalankan tugasnya, maka tindakan-tindakan brutal di Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) Jl. Menteng Raya 58 Jakarta Pusat tidak perlu terjadi.
Atas kejadian penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi tersebut, Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PW. KB PII) JAKARTA mengecam keras aksi brutal penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada tanggal 13 Oktober 2020 di Sekretariat PII Jl.Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat.
"Mendesak Kapolda Metro Jaya segera membebaskan Pengurus PII yang ditangkap," katanya.
Mereka mendesak Kepada Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII. Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas.
"Menghimbau kepada Keluarga Besar Pelajar Islam Idonesia (PII) Wilayah Jakarta untuk tetap menahan diri dalam menyikapi insiden ini, tidak mengambil tindakan diluar akal sehat dan diluar koridor konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.* [Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!