Jum'at, 22 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Mei 2020 10:25 wib
4.235 views
Penerapan New Normal Perlu Dikaji Lebih Mendalam
JAKARTA (voa-islam.com)--Wacana mengenai New Normal yang digulirkan Pemerintah akhir-akhir ini terus mendapat simpati dari semua kalangan tidak terkecuali Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) sebagai Tim Khusus yang dibentuk untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Melalui Covid Talk bertemakan 'Dilema dan Usaha Menyiapkan Kenormalalan Baru' yang digelar melalui aplikasi daring pada Kamis (28/5) MCCC menguraikan dan memberikan catatan sejumlah mengenai wacana New Normal Pemerintah.
Ahmad Arif, Co- Inisiator Laporcovid19.org serta Ketua Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia yang menjadi narasumber dalam bincang tersebut menilai pemerintah terlalu berburu-buru dalam mewacanakan New Normal.
Dimulai dari wacana New normal, Arif lebih menyebut nya sebagai new up normal karena dari kemarin saat ada penderita tidak ada yang normal. Jadi saat ini lebih pas adalah up normal ke up normal yang baru.
"Wacana New Normal yang dihadirkan pemerintah terlalu terburu-buru dan bersemangat, mestinya terlebih dahulu memperhatikan kurva penurunan positif Covid-19. Baru memikirkan New Normal," paparnya.
Mengutip, Organisasi Kesehatan Dunia WHO Arif menyampaikan wabah Covid-19 ini tidak bisa dicegah secara efektif jika tidak ditemukan vaksin. Ditemukan vaksin pun penyembuhan belum begitu efektif diterapkan secara massal. Dalam penyakit campak, misalnya ketika sudah ada vaksin pun belum tertangani dengan baik.
Penulis buku Jurnalisme Bencana itu menilai wacana New Normal dari Pemerintah terkesan sebagai wacana politik. Hal ini kata Arif terlihat dari simbol yang digunakan pemerintah yaitu dengan pengecekan Mall sebagai kesiapan dari penerapan New Normal.
"Seharusnya Pemerintah memilih sektor produksi pangan karena itu lebih penting, terutama kemandirian pangan saat ini relatif belum optimal," kata Arif.
Arif juga menilai mestinya Pemerintah konsisten terlebih dahulu dengan PSBB sebelum mewacanakan New Normal. Dimana Permenkes No. 9 Tahun 2020 yang tentang PSBB menyarankan perlunya bukti ilmiah untuk menilai keberhasilan pelaksanaan PSBB dalam menurunkan kasus baru, sebelum memutuskan pelonggaran.
"Mestinya pemerintah konsisten dengan itu dulu karena beberapa daerah yang menerapkan PSBB juga belum selesai, "saran Arif dalam paparannya.
Sementara Narasumber lain Malik Saepudin, Ahli Epidemiologi sekaligus Ketua MCCC Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat mendorong agar penerapan New Normal Pemerintah penting mempertimbangkan khusus untuk akses transportasi melalui penerbangan agar menekan jumlah kasus Covid-19 antar pulau.
"Langkah itu cukup efektif mencegah penularan Covid-19 yang faster (lebih cepat) dan better (lebih baik)," katanya.
Malik menyarankan, mestinya pemerintah menyadari akan adanya keterlambatan penanganan Covid-19 sehingga tidak perlu penerapan New Normal yang terburu-buru disaat kasus Covid-19 luar biasa memuncak.
"Keterlambatan penanganan memicu puncak kasus yang luar biasa apalagi penanganan dan penanggulangannya kecil tiba-tiba ada wacana New Normal nampaknya sangat bertolakbelakang," katanya.
Untuk itu, Malik menyarankan jika Pemerintah mau benar-benar menerapkan New Normal harus dikaji dengan baik dan penerapannya dilakukan per-wilayah yang penaganannya sudah baik. Hal itu sedikit lebih efektif kata Malik jika Pemerintah mau menerapkan New Normal.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!