Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.319 views

Muhammadiyah: Kondisi Pandemi, Shalat Idul Fitri di Lapangan Ditiadakan

YOGYAKARTA (voa-islam.com)--Dalam konferensi Jumat (15/5/2020) siang, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) menyampaikan dua hal pokok, yaitu sikap Muhammadiyah dalam penanganan Covid-19 terkait kebijakan-kebijakan terkini dari pemerintah dan edaran PP Muhammadiyah tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun 1441 H. 

Drs. H. M. Agus Samsudin, M.M., Ketua MCCC PP Muhammadiyah, mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan physical distancing dan tetap berada di rumah. “Karena kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir dan saya juga mengajak semua untuk bersatu dan jangan jalan sendiri-sendiri,” katanya. Agus juga menyampaikan perkembangan respon Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam penanganan Covid-19. 

Dalam penanganan pasien Covid-19 hingga Kamis (14/05), 77 Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah (RSMA) ada total pasien 4.493 pasien dengan rincian ODP sebanyak 2.965 pasien, PDP sebanyak 1.369 pasien, dan terkonfirmasi 159 pasien. “Ada tren kenaikan jumlah pasien dari sebelumnya tanggal 12 Mei 2020 berjumlah total 4.403 pasien dengan 142 kasus terkonfirmasi,” ujarnya. 

Sementara itu terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19, PP Muhammadiyah sudah mengeluarkan surat edaran. Surat edaran bertanggal 14 Mei 2020 dan ditandatangani oleh Prof. Dr. Haedar Nasir, M.Si selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Sekretaris Dr. H. Agung Danarto, M.Ag. dengan dilampiri fatwa dari Majelis Tarjih dan Tajdid. 

Secara substansi, surat edaran tersebut menyatakan agar seluruh unsur Persyarikatan Muhammadiyah mengikuti fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid tentang salat Ied tahun ini yang menjadi lampiran surat. Hal tersebut dibenarkan oleh Agung Danarto saat dikonfirmasi tentang edaran itu. 

Agung menyampaikan harapannya agar semua jajaran persyarikatan, pusat, wilayah, daerah, cabang ranting, ortom, aum dan lain sebagainya untuk turut serta mensosialisasikan tuntunan ini kepada umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya. “Kami  berharap agar semua unsur persyarikatan melakukan konsolidasi sebaik-baiknya agar edaran ini bisa dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan kepada kebijakan organisasi,” katanya. 

Lebih lanjut Agung mengatakan umat Islam perlu diberi pencerahan bahwa wabah pandemi Covid-19 ini adalah ancaman yang nyata terhadap kehidupan umat manusia. Umat Islam diperintahkan untuk menghindarkan kemudharatan apalagi yang mengancam nyawa manusia. 

Menurutnya, umat Islam juga perlu diajak untuk berempati kepada tenaga medis yang berjibaku mempertaruhkan nyawa untuk menyelamatkan kehidupan. Usaha untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah bentuk empati tersebut sekaligus upaya untuk menghilangkan kemudharatan. “Kita tidak boleh menganggap daerah kita sebagai daerah yang tidak mungkin terjangkit wabah corona. Menjaga untuk tetap menjadi kawasan aman dari Covid-19 jauh lebih mulia daripada menunggu ada yang terpapar baru melakukan antisipasi,” tegasnya.

Sementara itu, Majelis Tarjih dan Tajdid dalam fatwanya yang ditanda tangani oleh Ketuanya, Syamsul Anwar dan Sekretaris Mohammad Mas’udi menetapkan “Tuntunan Sholat Idul Fitri dalam Kondisi Pandemi Covid-19”. 

Syamsul Anwar dalam kesempatan tersebut menyampaikan pokok-pokok fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid sebagai berikut :

1. Apabila pada tanggal 1 Syawal 1441 H yang akan datang kedaan negeri Indonesia oleh pihak berwenang (pemerintah) belum dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19 dan aman untuk berkumpul orang banyak maka salat Idul Fitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. 

2. Karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya, lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih (clear) dari Covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka salat Ied bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Ied di lapangan. Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Ied adalah ibadah sunah. 

3. Pelaksanaan salat Ied di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru. Salat Ied ditetapkan oleh Nabi saw melalui sunahnya. Salat Ied yang dikerjakan di rumah adalah seperti salat yang ditetapkan dalam sunah Nabi saw. Hanya tempatnya dialihkan ke rumah karena pelaksanaan di tempat yang semestinya, yaitu di lapangan yang melibatkan konsentrasi orang banyak, tidak dapat dilakukan. Juga tidak dialihkan ke masjid karena halangannya adalah ketidakmungkinan berkumpulnya orang banyak di suatu tempat. 

4. Dengan meniadakan salat Ied di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama. Semua itu dalam rangka perwujudan kemashlahatan manusia berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga dan harta benda menjaga agar tidak menimbulkan kemadharatan bagi diri sendiri dan orang lain. 

Fatwa tersebut menegaskan bahwa tidak ada ancaman agama bagi orang yang tidak melaksanakan salat Ied karena itu adalah ibadah sunnah. Dalam edaran tersebut juga disampaikan terkait tata cara pelaksanaan sholat Ied dirumah, sama seperti pelaksanaan sholat Ied di lapangan.*[Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X