Jum'at, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 15 Mei 2020 00:11 wib
4.723 views
MUI Kab. Bandung Ingatkan Umat Islam Hati-Hati dalam Membeli Daging
SOREANG (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mengecam keras peredaran daging babi di wilayah Kabupaten Bandung.
Seperti diketahui sebelumnya, Polresta Bandung mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang dijual dan disamarkan layaknya daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung.
"Kami mengutuk keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab (pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian), yang menjual-belikan daging babi oplosan dan disebarkan secara terbuka dengan klaim sebagai daging sapi," ungkap Ketua Bidang Infokom MUI Kabupaten Bandung, Aam Muamar pada Selasa (12/5/2020), seperti dikutip dari laman inilah.com.
"Kami mengimbau agar dinas terkait, khususnya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUPP) Kabupaten Bandung untuk lebih gencar melakukan survey atau inspeksi rutin ke pasar-pasar di wilayah Kabupaten Bandung, terutama selama bulan Ramadan dan saat menjelang Idul Fitri 1441 H ini," ujarnya.
Selain itu, kata Aam, pihaknya mengingatkan kepada kaum muslimin agar lebih berhati-hati dalam membeli atau mengonsumsi daging di pasaran, serta meningkatkan kecurigaan, seandainya mendapatkan harga daging yang lebih murah dari harga yang berlaku, atau memperoleh tanda-tanda ganjil (tidak lazim) dari daging yang biasa dikonsumsi. Ia juga meminta uamat Islam agar segera melapor kepada aparat setempat untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
"Untuk para oknum agar tidak memanfaatkan situasi kebutuhan konsumsi daging masyarakat yang sedang meningkat dengan melakukan segala bentuk usaha yang melanggar hukum agama maupun negara, hanya untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya secara mudah," tandasnya.
Aam meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku dengan tuntutan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!