Selasa, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 14 April 2020 08:22 wib
4.280 views
Solidaritas Umat Islam Poso Kecam Penembakan Qidam
POSO (voa-islam.com)—Solidaritas Umat Islam Poso mengecam keras terjadinya penembakan berujung maut yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Qidam Alfarizki Mowance (20 tahun).
Dalam siaran pers yang diterima Voa Islam, Solidaritas Umat Islam Poso mengungkapkan penembakan terjadi pada Kamis, 9 April 2020 di Desa Tobe Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Diungkapkan, secara fisik korban almarhum Qidam meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. “Diduga terjadi penganiayaan ditandai dengan adanya luka jahitan dari paha kiri sampai melewati kemaluan, adanya dugaan luka tusuk pada leher, bahu, dan sekitar rusuk kiri, adanya dugaan patah bagian paha kanan, adanya pembengkakan pada leher yang diduga patah, adanya memar pada belakang leher,” ungkap Solidaritas Umat Islam Poso.
Atas temuan tersebut, Solidaritas Umat Islam Poso menyampaikan poin-poin pernyataan sikap.
1. Mengecam dengan keras tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian atas diri Qidam Alfarizki Mowance.
2. Bahwa kami yakinkan, bahwa Qidam Alfarizki Mowance bukan merupakan anggota kelompok manapun yang dihubungkan dengan teroris.
3. Bahwa tindakan kepolisian sangat bertolak belakang dengan prinsip praduga tak bersalah dimana korban di perlakukan tanpa melalui proses hukum yang jelas.
4. Meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Tengah menarik pernyataan di media yang menyatakan almarhum Qidam Alfarizki Mowance adalah jaringan MIT Pimpinan Ali Kalora, karena korban sama sekali tidak terlibat dalam jaringan apapun.
5. Bahwa Qidam Alfarizki Mowance adalah masyarakat biasa yang tidak ada hubungannya dengan pergerakan terorisme dimanapun juga.
6. Meminta kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan secara transparan persoalan ini kepada keluarga, karena kami yakin Qidam alfarizki Mowance tidak bersalah.
7. Meminta agar ditegakkan hukum se adil-adilnya agar dikemudian hari anak bangsa tidak menjadi korban kebrutalan sepihak tanpa bukti awal yang jelas.
Pernyataan sikap ini turut ditandatangani oleh H. Arifin Tuamaka, S.Ag,MM (Ketua MUI Kab. Poso), Hamzah (Amanatul Ummah), Irwan Mowance (Ayah kandung Qidam), Mukhtar (BPD Tambarana), Ustadz Kasmuri Salamah, S.pd.I (Ketua DPW FPI Poso). Sementara Koordinator Ustaz Sugianto Kaimudin.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!