Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.631 views

PKS: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Korbankan Pekerja

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Bidang Pekerja Petani Nelayan DPP PKS Riyono menegaskan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja jangan sampai korbankan pekerja terutama perlindungan dan kesejahteraannya hanya demi menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui masuknya investasi.

"PKS mendesak pemerintah Jokowi agar mencari terobosan lain dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi guna menciptakan lapangan kerja yang tidak mengorbankan perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh," tegas Riyono di sela sela FGD RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPP PKS Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Riyono juga memahami sikap buruh yang melakukan penolakan terhadap Draft RUU Omnibus Law Cipta kerja dkarenakan isinya tidak memberikan rasa keadilan dari pemerintah yang hanya berpihak pada kepentingan pengusaha saja dan mengabaikan perlindungan kaum buruh.

Lebih lanjut Riyono mengatakan bahwa ketika dikuranginya tingkat kesejahteraan buruh seperti upah akan berdampak pada penurunan kualitas upah dan penurunan daya beli masyarakat yang mengakibatkan tidak terserapnya produk produk industri dan jasa serta UKM dan berdampak pada stagnannya perekonomian nasional.

Justru dalam kondisi saat ini, kata dia, pemerintah selain perlu memberikan perlindungan kepada para pengusaha seperti kebijakan infrastruktur, logistik, perbankan dan subsidi bahan bakar. pemerintah juga perlu meningkatkan daya be|i buruh dan konsumsi rumah tangga yang menjadi faktor terbesar dalam pertumbuhan ekonomi. Peningkatan daya beli buruh formal yang kini berkumlah 55 juta orang perlu dilakukan melalui peningkatan upah buruh yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi nasional.

Pemerintah juga harus serius menghilangkan hambatan utama investasi yang ternyata bukan masalah perburuhan melainkan masalah korupsi, inefisiensi birokrasi, akses ke perbankan, infrastruktur, instabilitas pemerintahan, tarif pajak dan inflasi.

Riyono juga mengkhawatirkan didorongnya pasar kerja yang fleksibel namun minim perlindungan. Pasal 89 pain 12 telah menghapus pasal 59 UU 13/2003, yang dengan sendirinya menghapus aturan pembatasan untuk pekerja kontrak. Artinya, jika pada UU 13/2003 ada batasan untuk jenis pekerjaan yang boleh merekrut pekerja kontrak, maka berdasarkan RUU Ciptaker ini batasan tersebut hilang dan semua jenis pekerjaan bisa mempekerjakan pekerja kontrak.

Pasal 89 pain 13 huruf c pada RUU Ciptaker juga telah mengubah pasal 61 dari UU 13/2003 bahwa perjanjian kerja berakhir dengan berakhirnya suatu pekerjaan.Tanpa penjelasan Iebih Ianjut, hal ini akan mengakibatkan semakin sedikit pekerja tetap dalam sebuah perusahaan. Pengusaha dapat setiap saat melakukan pengurangan pekerja dengan alasan penurunan order atau pekerjaannya sudah habis.

"Konsep fleksibilitas labor market masih memungkinkan dilaksanakan ketika ditopang o|eh program jaminan sosial yang kuat serta subsidi yang kuat bagi buruh dan rakyat kecil seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis dan perumahan murah serta transportasi murah yang memadai sehingga bisa menekan biaya pengeluaran buruh dan masyarakat. Namun tanpa kesiapan untuk melaksanakan hal tersebut seperti kondisi sekarang ini, tentunya hal seperti ini harus ditinjau ulang," kata dia.* [Fpks/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Keutamaan Doa Saat Safar

Keutamaan Doa Saat Safar

Kamis, 25 Sep 2025 14:31

Masjid Terbakar, Pegawai Disingkirkan, Jakarta Islamic Centre di Persimpangan Jalan?

Masjid Terbakar, Pegawai Disingkirkan, Jakarta Islamic Centre di Persimpangan Jalan?

Kamis, 25 Sep 2025 08:55

Prihatin Kasus Pemecatan Sepihak Pegawai Senior di JIC, Partai Ummat akan Mediasi ke Gubernur DKI

Prihatin Kasus Pemecatan Sepihak Pegawai Senior di JIC, Partai Ummat akan Mediasi ke Gubernur DKI

Kamis, 25 Sep 2025 07:52

ASPHURINDO: Penyelenggara Haji Hanya Jalankan Mekanisme Resmi, Tak Boleh Jadi Tersangka

ASPHURINDO: Penyelenggara Haji Hanya Jalankan Mekanisme Resmi, Tak Boleh Jadi Tersangka

Rabu, 24 Sep 2025 17:47

Suriah Tolak Prasyarat AS untuk Cabut Sanksi Caesar

Suriah Tolak Prasyarat AS untuk Cabut Sanksi Caesar

Rabu, 24 Sep 2025 13:09

Genosida Gaza Dibungkam: Algoritma TikTok AS Kini di Tangan Raksasa Pro-Israel

Genosida Gaza Dibungkam: Algoritma TikTok AS Kini di Tangan Raksasa Pro-Israel

Rabu, 24 Sep 2025 12:32

Trump vs. Taliban: Presiden AS Tuntut Pangkalan Bagram Dikembalikan, Kabul Tegas Menolak

Trump vs. Taliban: Presiden AS Tuntut Pangkalan Bagram Dikembalikan, Kabul Tegas Menolak

Rabu, 24 Sep 2025 12:01

Baznas Luncurkan Beasiswa Cendekia ke Rusia 2025, Dukung Generasi Emas Indonesia

Baznas Luncurkan Beasiswa Cendekia ke Rusia 2025, Dukung Generasi Emas Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 10:52

Demam Menghapuskan Dosa dan Kesalahan

Demam Menghapuskan Dosa dan Kesalahan

Selasa, 23 Sep 2025 21:06

Muslim Prancis Waspada setelah Kepala Babi Ditemukan di Sembilan Masjid

Muslim Prancis Waspada setelah Kepala Babi Ditemukan di Sembilan Masjid

Selasa, 23 Sep 2025 15:28

Makna Hauqolah saat Menjawab ''Hayya ‘Alash Sholah''

Makna Hauqolah saat Menjawab ''Hayya ‘Alash Sholah''

Selasa, 23 Sep 2025 13:38

TikTok jadi Senjata Rahasia Cina dalam Negosiasi Panas dengan AS

TikTok jadi Senjata Rahasia Cina dalam Negosiasi Panas dengan AS

Selasa, 23 Sep 2025 11:16

Pernah Dicap Buronan AS, Ahmed al-Sharaa Kini Jadi Tamu Resmi Majelis Umum PBB

Pernah Dicap Buronan AS, Ahmed al-Sharaa Kini Jadi Tamu Resmi Majelis Umum PBB

Selasa, 23 Sep 2025 10:26

Pengakuan Palestina: Simbol Politik atau Fatamorgana?

Pengakuan Palestina: Simbol Politik atau Fatamorgana?

Selasa, 23 Sep 2025 08:53

Doa Duduk di Antara Dua Sujud

Doa Duduk di Antara Dua Sujud

Senin, 22 Sep 2025 13:08

3 Mata-mata Israel Kembali Dieksekusi Perlawanan Palestina di Gaza

3 Mata-mata Israel Kembali Dieksekusi Perlawanan Palestina di Gaza

Senin, 22 Sep 2025 12:23

ARM HA-IPB Dukung BEM KM IPB Tanam Mangrove dan Bersih Lingkungan di Pulau Tidung

ARM HA-IPB Dukung BEM KM IPB Tanam Mangrove dan Bersih Lingkungan di Pulau Tidung

Senin, 22 Sep 2025 11:30


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 25/09/2025 14:31

Keutamaan Doa Saat Safar