Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 21 November 2019 22:08 wib
4.240 views
Jika Polisi Tak Proses Hukum, Kasus Sukmawati akan Digaungkan pada Reuni Akbar 212
JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Persaudaraan Alumni 212 Ustaz Slamet Maarif mendesak pihak kepolisian untuk memproses hukum atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
“Harapan kami dalam waktu dekat ini laporan-laporan kami atas Sukmawati segera diproses,” tegas Ustaz Slamet kepada wartawan di Sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Ustaz Slamet mengatakan jika Sukmawati tak juga diproses hukum, maka kasus ini akan digaungkan pada Reuni Akbar Mujahid 212 yang berlangsung Senin, 2 Desember 2019 di Monas, Jakarta Pusat.
“Dan kalau tidak ada proses tidak menutup kemungkinan juga kami gaungkan kembali pada reuni 212 ketiga mendatang,” kata Ustaz Slamet.
Menurut Ustaz Slamet, lahirnya gerakan 212 juga berawal dari kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. “Kami SC juga memandang lahirnya 212 dari kasus penistaan agama. Dan sekarang penisataan agama kembali terjadi,” jelas Ustaz Slamet.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!