Kamis, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Juli 2019 19:53 wib
4.952 views
Ini Poin-poin Penting Hasil Rakornas Bidang Infokom MUI 2019
JAKARTA (voa-islam.com) - Rapat Koordinasi Nasional Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia ( Infokom MUI) se-Indonesia secara resmi ditutup oleh Menteri Agama Rabu (17/07/2019) siang. Ketua Komisi Infokom MUI, Asrori S. Karni mengungkapkan, selama tiga hari ini peserta menjalani dua kegiatan utama.
Pertama, kata dia, peserta rakernas belajar dari pengalaman komisi dan lembaga di internal MUI dalam melaksanakan konsolidasi komunikasi dalam merespon disrupsi. Dalam hal ini, Komisi Infokom MUI menggandeng LPPOM MUI, Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, serta simulasi aplikasi Webinar Zoom dari DSN MUI agar bisa berkoordinasi dengan jarak jauh.
Dalam upaya tersebut, dia menyampaikan, Komisi Infokom juga melakukan kerjasama dengan lembaga mitra luar seperti Pegadaian Syariah terkait Industri berbasis IT, Kemenkominfo tentang tantangan media informasi dan komunikasi terknini, serta Kemenag tentang moderasi beragama.
“Pengayaan materi ada lesson learned yang berasal dari DSN, LPPOM MUI, Komisi Fatwa, dan Komisi Dakwah. Lalu ada paparan Menkominfo, Pakar ICT, dan industri syariah berbasis IT menggandeng Pegadaian Syariah, serta orasi Menteri Agama,” paparnya, Rabu kemarin usai penutupan Rakernas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.
Selain pengayaan materi, lanjut dia, peserta rakernas juga mengikuti sidang yang terbagi ke dalam empat komisi. Komisi satu membahas mengenai organisasi dan Jaringan, komisi dua membahas program kerja, ketiga membahas pengembangan media MUI, dan komisi terakhir membahas rekomendasi.
Dia mengatakan, pada komisi organisasi dan jaringan, Komisi Infokom MUI akan melakukan perombakan tata organisasi dan jaringan di lingkungan MUI. Lingkungan MUI tersebut mencakup lingkungan internal antara sesama komisi/lembaga di MUI Pusat dan MUI daerah atau lingkungan eksternal dengan mitra seperti pemerintah, media, maupun pihak-pihak lain pada era baru yang berciri dan berdampak disruptif. Hal ini, kata dia, untuk menegaskan peran MUI sebagai khadimul ummah wa shadiqul hukumah (pelayan umat dan mitra pemerintah).
“Hal kedua terkait program kerja, Komisi Infokom akan melakukan modifikasi dan upgrade program kerja, yg menekankan prinsip kolaborasi pusat-daerah, internal dan eksternal, berjejaring, dan memanfaatkan perkembangan teknologi, khususnya ICT, untuk mengoptimalkan peran ulama, khususnya menghadapi disrupsi informasi, yg di antara cirinya, mengguncang dan mengejutkan,” katanya.
Terkait pembahasan pengembangan media MUI, dia mengungkapkan pengelolaan media di Komisi Infokom MUI Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dirancang agar semakin konvergen. Media-media MUI nantinya juga akan memaksimalkan multiplatform dan mengikuti dinamika cepat ICT.
“Agar ikut membentuk iklim arus informasi dan komunikasi yg sehat, sebagaimana dipandu dalam Fatwa MUI tentang Pedoman Muamalah di Media Sosial dan fatwa lain yg terkait,” paparnya.
Terakhir, terkait rekomendasi, Rakornas kali ini menghasilkan dua aspek rekomendasi yaitu dari sisi eksternal dan internal. Secara internal, Komisi Infokom akan menekankan komitmen yang kuat, konsolidasi, dan kolaborasi dengan semua bidang Infokom di semua jenjang MUI dalam menghadapi disrupsi informasi.
“Sedangkan secara eksternal, mendorong sikap proaktif untuk mendorong kerjasama, membangun mitra dengan berbagai stake holders seperti regulator, Kominfo, Dewan Pers, KPI, industri media massa, dan sejenisnya,” paparnya.[mui/fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!