Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.028 views

Mereduksi Peran MUI pada Sertifikasi Halal, IHW Layangkan Uji Materi PP No 31/2019 ke MA

JAKARTA (voa-islam.com)—Indonesia Halal Watch (IHW) mendaftarkan uji materi (judicial review) terkait Peraturan Pelaksana (PP) No 31 Tahun 2019 ke Mahkamah Agung, Kamis (23/5/2019).

Direktur Eksekutif IHW Dr Ikhsan Abdullah mengatakan pengajuan uji materi ini karena PP tersebut telah menghilangkan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam sertifikasi halal di Indonesia. Padahal wewenang MUI tercantum  pada UU Jaminan Produk Halal (JPH).

“Tentang judicial review untuk meluruskan, karena tadi kewenangan yang seharusnya dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia tetapi oleh BPJPH (Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal) dihilangkan. Makanya PP itu jelas tuh melanggar Undang-Undang JPH,” kata Ikhsan saat diskusi dan buka puasa bersama media di restoran Abunawas, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Dikatakan Ikhsan, selama proses uji materi di MA, maka proses sertifikasi halal harus tetap dilaksanakan oleh MUI. “Tidak boleh ada kevakuman,” tegas Ikhsan.

Dalam keterangan tertulis IHW disebutkan ada lima alasan melayangkan uji materi ke MA.

Pertama, PP No 31/2019 berpotensi membebani masyarakat, khususnya dunia usaha. Mandatory sertifikasi halal berpotensi membebani UKM. Oleh karenanya negara harus mensubsidi sertifikasi halal bagi UKM.

Kedua, PP No 31/2019 mereduksi atau mendelusi kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai stakeholder. Menurut UU JPH, MUI merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk menetapkan kehalalan suatu produk.

Ketiga, PP tersebut semangatnya mereduksi atau mendelusi kewenangan MUI.

Keempat, pada pasal 25 PP No 31/2019 menyebutkan kerjasama internasional tidak melibatkan MUI, kaitannya dengan pengakuan sertifikasi halal yang dikeluarkan lembaga asing. Kondisi ini berpotensi memudahkan masuknya produk impor.

Indonesia akan dibanjiri produk-produk impor karena label halal tanpa melalui standar MUI. Padahal peran dan fungsi fatwa MUI di antaranya yakni mencegah masuknya barang-barang asing yang tidak jelas kehalalannya.

Kelima, jiwa dari PP ini pada intinya mengambil kewenangan stakeholder yang lain dan bukan membangun semangat kerjasama sehingga akan berdampak buruk bagi pertumbuhan produk halal dan industri halal di Indonesia.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X