Senin, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 29 April 2019 06:12 wib
3.633 views
Sidang Isbat Awal Ramadhan Digelar Ahad 5 Mei 2019
JAKARTA (voa-islam.com) - Bulan suci Ramadhan akan tiba sebentar lagi. Seperti biasa, untuk menetapkan awal Ramadhan, Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat (penetapan).
"Isbat awal Ramadhan dilaksanakan 5 Mei, bertepatan 29 Syaban 1440 H," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, di Jakarta, Ahad (28/04/2019) seperti dilansir kemenag.go.id
Amin mengungkapkan, rencananya sidang isbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Selain itu, juga dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," katanya.
Dia mengatakan proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB dengan diawali pemaparan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadhan 1440 H.
Adapun proses sidang isbat, kata dia, dijadwalkan berlangsung selepas shalat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1440H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1440H," katanya.
Amin menegaskan, proses sidang dilaksanakan secara tertutup, sebagaimana isbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Lalu hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1440 H di seluruh provinsi di Indonesia.
Mereka, kata dia, berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat. ()
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!