Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 25 Oktober 2018 10:31 wib
3.923 views
Muhammadiyah dan PBNU Beda Sikap terkait Pembakaran Kalimat Tauhid
JAKARTA (voa-islam.com)- Insiden pembakaran kalimat tauhid/syahadat, laa ilahaaillallah oleh oknum Banser di Hari Santri beberapa hari lalu membuat dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah dan PBNU angkat suara. Muhammadiyah lebih dulu menyikapi pembakaran kalimat tauhid tersebut. Sedang PBNU, hari ini (24/10/2018) menerbitkan sikapnya.
Berikut masing-masing sikapnya:
Muhammadiyah
1. Pembakaran bendera yang di dalamnya bertuliskan kalimat syahadat seharusnya tidak perlu terjadi. Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan hari santri. Bagaimanapun yang dibakar itu adalah kalimat syahadat atau tauhid yang sangat suci dan mulia dalam ajaran Islam.
Kalau yang mereka melakukan itu sebagai bentuk nasionalisme, ekspresi dan aktualisasinya keliru. Nasionalisme seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tetap dalam bingkai akhlak yang luhur. Jika yang mereka maksudkan adalah membakar bendera HTI maka ekspresinya bisa dilakukan dengan cara yang lain, cukup dengan aksi simbolik dan tidak harus verbal. Dengan menolak keberadaan HTI sebenarnya lebih dari cukup daripada membakar bendera yang bertuliskan kalimat syahadat atau tauhid. Jika niatnya baik, maka melakukannya harus dengan cara yang baik pula.
2. Pihak Banser Garut harus meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan tidak bertanggung jawab anggota mereka dan melakukan pembinaan agar masalah serupa tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.
3. Bagi masyarakat yang berkeberatan dan melihat persoalan pembakaran sebagai tindak pidana penghinaan terhadap simbol agama, sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan.
4. Kepada aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya. Setiap kekerasan atau tindakan yang meresahkan publik harus dilakukan tindakan hukum sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
5. Sangat wajar apabila sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran kalimat Tauhid. Walapun demikian, masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan. Aksi massa tandingan dan kemarahan yang berlebihan berpotensi menciptakan perpecahan dan kekisruhan yang berdampak pada rusaknya persatuan umat dan bangsa. Tapi kejadian tersebut harus menjadi bahan muhasabah agar tidak terjadi lagi dengan alasan apapun.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
- Sebagai bentuk jaminan atas tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka segala bentuk usaha yang mengarah pada tindakan makar harus ditindak tegas.
- Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dll. Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018. Di berbagai tempat, bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan. PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi. PBNU juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor qq. Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya.
- Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang (HTI).
- Tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta tanah air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama. Semangat untuk mencintai tanah air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!