Kamis, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Mei 2018 08:30 wib
13.339 views
Ketua GNPF Ulama: Kenapa Aparat Tak Ada yang Diberi Sanksi? Kalau Begitu Saya Mau Dong Jadi Kapolda
JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad Martak mengaku heran dengan kasus teror bom di Surabaya yang tidak ada satu pun pejabat berwenang diberi sanksi. Padahal menurut Ustaz Yusuf, kasus ini luar biasa memalukan.
“Kok ada kejadian sebesar ini tidak ada yang disalahkan (aparat). Tidak ada yang diberi sanksi, tidak ada yang ditegur. Coba ada kasus apa dikit, Kapolda dicabut, ini disetop, dan lain-lain. Ini tidak ada sama sekali teguran,” ungkap Ustaz Yusuf dalam sebuah diskusi The Newsmaker Forum bertajuk “Mengurai Benang Kusut Terorisme” yang diselenggarakan Forum Jurnalis Muslim (Forjim) di Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018) lalu.
Maka, lanjut Ustaz Yusuf, aparat jangan marah kalau ada anggapan masyarakat bahwa teror bom ini sebetulnya sudah diketahui aparat keamanan. “Ini (aksi teror) dapat restu (aparat keamanan) atau bagaimana? Masyarakat jadi bertanya-tanya. Kalau begitu saya juga mau jadi Kapolda yang tidak bertanggungjawab. Jangan-jangan malah naik pangkat, bisa ciptakan suatu skenario,” ujar Ustaz Yusuf.
Dilanjutkan Ustaz Yusuf, bukannya mengaku salah karena tidak mampu menciptakan keamanan nasional aparat malah meminta Presiden menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) Terorisme. "Selama 63 tahun, saya baru mendengar bom meledak bersamaan dalam waktu serentak di tiga gereja. Lantas, dimana fungsi Intelijen, BAIS dan BIN? Kalau Perppu ini digunakan untuk pelaku (teroris) yang masih hidup, maka jelaskan dulu definisinya (definisi terorisme)," tegasnya.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!