Selasa, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Mei 2018 13:16 wib
4.912 views
Pandangan GPII Soal Maraknya Aksi Teror
JAKARTA (voa-islam.com), Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menilai maraknya aksi teror bukan menandakan program deradikalisasi gagal. Menurut GPII, kejahatan memang selalu bisa bertransformasi lebih kuat dari pengawasan hukum.
"Dimana-mana kejahatan lebih selangkah dari kebaikan, termasuk aparat dengan teroris," kata Ketua PP GPII, Masri Ikoni kepada voa-islam, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Menurut Masri, organisasi-organisasi Islam seharusnya memberikan pemahaman kepada umat Islam Indonesia, bahwa ada bagian kecil kelompok dari umat Islam yang memahami Islam dengan keliru. Sehingga, muncul tafsir kelompok yang mengabaikan tafsir mayoritas.
"Termasuk di dalamnya persoalan pengeboman, hampir seluruh ulama mengatakan Indonesia ini negara damai, jihad untum perang tidak berlaku di Indonesia, dengan kata lain haram jihad perang di Indonesia, karena ini negara damai,"ujarnya.
Masri meyakini perlu didorong pensahan RUU Anti-Terorisme, karena aparat mengaku hanya mampu mencurigai tidak bisa menindak pihak yang bermaksud melakukan teror.
Masri juga meyakini UU Anti-Terorisme tidak akan menjerumuskan Indonesia kepada negara Totaliter, sebab, menurutnya pengawasan publik sudah kuat di Indonesia.
"Sekarang zaman medsos, oramg bjsa menjadi pengawas bagi dirinya sendiri, sudah ada kamera HP untuk merekam, kita beri kepercayaan aparat sambil mengawasi,"tandasnya.
Pandangan Masri, berbeda dengan Ghufron Mabruri Wakil Direktur Imparsial. Menurut Ghufron kebijakan UU Terorisme trendnya di sejumlah negara adalah kebijakan reaktif atas sebuah peristiwa teror.
Sehingga, memunculkan kebijakan yang cenderung memberikan kewenangan eksesif kepada alat koersi seperti polisi dan intelijen, serta mereduksi Hak Asasi Manusia. (bil/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!