Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
JAKARTA (voa-islam.com)—Pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke 6 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan baru-baru ini menghasilkan beberapa fatwa aktual. Salah satu fatwanya yang dihasilkan soal politisasi agama yang tengah ramai menjadi bahan pembicaraan di masyarakat.
Asrorun Niam Sholeh, pimpinan sidang pleno Ijtima Ulama ke-6 mengatakan Islam merupakan ajaran syumuliyyah (universal) yang mengatur tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup masalah ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan.
“Karenanya, Islam menolak pandangan dan upaya yang memisahkan antara agama dan politik,” kata Asrorun Niam dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Sabtu (12/5/2018).
Lebih lanjut Asrorun menjelaskan bahwa hubungan agama dan negara adalah hubungan yang saling melengkapi. Politik dan kekuasaan dalam Islam ditujukan untuk menjamin tegaknya syariat (hirasat al-din) dan terjaminnya urusan dunia (siyasat al-dunya). Politik dalam Islam adalah sarana untuk menegakkan keadilan, sarana amar makruf nahy munkar, dan sarana untuk menata kebutuhan hidup manusia secara menyeluruh.
“Agama dan simbol keagamaan tidak boleh hanya dijadikan kedok untuk menarik simpati dan pengaruh dari umat beragama serta untuk mencapai tujuan meraih kekuasaan semata. Politik juga tidak boleh dipahami hanya sebagai sarana meraih kekuasaan tanpa memperhatikan etika dan moral keagamaan,” ungkap Asrorun.
Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jelas Asrorun, agama harus dijadikan sebagai sumber inspirasi dan kaedah penuntun, sehingga tidak terjadi benturan antara kerangka berpikir keagamaan dan kerangka berpikir kebangsaan. Penyelenggara negara tidak memanfaatkan agama sekadar untuk kepentingan tujuan meraih kekuasaan semata.
Terkait isu rumah ibadah (masjid) dijadikan sarana berpolitik, Ijtima Ulama membolehkan. Kesepakatan ulama menjelaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi untuk tempat melaksanakan ibadah mahdah saja.
“Ia (masjid) juga harus dijadikan sebagai sarana pendidikan dan dakwah Islam, termasuk masalah politik keumatan, bagaimana cara memilih pemimpin sesuai dengan ketentuan agama, dan bagaimana mengembangkan ekonomi keumatan, bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta bagaimana mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” terang Asrorun.
Dalam prakteknya, arah tujuan politik praktis adalah memperoleh kekuasaan, sementara kekuasaan cenderung korup. Karenanya, praktek politik kekuasaan harus dipandu oleh norma-norma luhur keagamaan agar tidak menghalalkan segala cara. Aktifitas politik yang tidak dijiwai agama akan cenderung melakukan tindakan menyimpang dan menghalalkan segala cara.
“Islam tidak membenarkan praktek politik yang diwarnai oleh intrik, fitnah, dan adu domba untuk mencapai satu tujuan politik, apalagi dengan membawa dan memanipulasi agama, mengatasnamakan agama, dan/atau menggunakan symbol-simbol agama, menjadikan agama hanya sekedar dijadikan sebagai alat propaganda atau hanya untuk memengaruhi massa,” jelas Asrorun. * [Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com