Rabu, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 14 Februari 2018 08:24 wib
7.448 views
Pemuda Muhammadiyah Dorong Autopsi Ulang Jenazah Muhammad Jefri
JAKARTA (voa-islam.com)—Kematian Muhammad Jefri (32) saat menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 disesalkan banyak pihak. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta pihak kepolisian terbuka dengan kematian Muhammad Jefri.
“Terlepas dari Apakah Muhammad Jefri terlibat dalam jaringan Terorisme atau tidak, saya menganggap Densus 88/Polisi harus terbuka terkait dengan kematian Muhammad Jefri,” tegas Dahnil dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Selasa (13/2/2018) malam.
Menurut Dahnil, kasus ini mengingatkan kembali pada kasus kematian Siyono di Klaten, Jawa Tengah oleh personil Densus 88. (Baca: Kasus Siyono Terulang Kembali, Muhammad Jefri Meregang Nyawa Saat Diperiksa Densus 88)
“Jangan sampai mengabaikan penegakan hukum yang beradab dan terus mengulangi preseden buruk kematian Siyono di Klaten, yang saya dan Pemuda Muhammadiyah tangani, 1,5 tahun yang lalu. Karena peristiwa seperti ini bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru,” ungkap Dahnil.
Dahnil menyarankan agar pihak kepolisian menjelaskan secara detil hasil autopsi kematian Jefri. Selain itu, Dahnil juga mendorong agar dilakukan autopsi ulang dari tim kedokteran independen.
“Saya menemukan sinyal banyak kejanggalan terkait dengan kematian MJ. Oleh sebab itu agar sinyal kejanggal-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap kepolisian penting agaknya, Densus 88 menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap MJ. Penting dilakukan autopsi yang lebih independen terkait sebab kematian MJ, apakah benar yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit,” papar Dahnil.
Selain itu Dahnil juga menyesalkan pihak kepolisian melarang pihak keluarga membuka kafan Jefri saat penyerahan jenazah. (Baca: Pilu, Muhammad Jefri Wafat Tinggalkan Bayi 10 Bulan)
“Jadi, saya berharap Densus 88 dan Kepolisian terbuka, dan bila memang ada kesalahan dan maka harus ada hukuman pidana yang jelas. Tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya, meskipun autopsi terang sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiyayaan bukan karena yang lain,” ujar Dahnil.
Kemudian, Dahnil mengajak pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. “Saran saya keluarga berusaha mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut. Silahkan bawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara tersebut, untuk dibuktikan penyebab kematian MJ. Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini,” pungkas Dahnil.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!