Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
JAKARTA (voa-islam.com), Sidang Praperadilan Penodaan Agama Islam dengan Tersangka Abraham Moses alias Saifudin Ibrahim hari ini, Selasa (6/2/2018) di PN Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No.133 Ragunan Jaksel, berlangsung singkat.
Pasalnya, pihak tersangka sebagai pemohon tidak siap, saksi-saksi yang seharusnya dihadirkan pada persidangan hari kedua itu ternyata tidak ada.
"Mereka minta ditunda lagi hari besok. Mereka berjanji akan menghadirkan dua orang saksi,"kata Pelapor Pedri Kasman dari Lembaga Dakwah Khusus PW Muhammadiyah (LDK PWM) DKI Jakarta, Jakarta Selasa (6/2/2018)
Sidang dimulai sekitar pukul 15.30 di PN Jaksel dihadiri kedua pihak. Padahal, sebelumhya hakim meminta sidang dimulai pukul 10.00, ternyata pihak pemohon baru datang sekitar jam 14.00. Kali ini Pemohon diwakili dua orang penasehat hukum, sementara pihak direktorat siber Mabes Polri juga diwakili dua orang kuasa hukum dari divisi hukum Mabes Polri.
Dalam persidangan, akhirnya hakim memutuskan sidang dilanjutkan besok Rabu, 7 Februari 2017 pukul 16.00. Jika sampai 16.30 pemohon tidak juga menghadirkan saksi, maka hakim akan melanjutkan agenda pembuktian dari pihak termohon dan hak pemohon untuk menghadirkan saksi dinyatakan sudah tak ada lagi.
Kuasa hukum termohon juga mempertanyakan list bukti yang diajukan pemohon. Namun, sampai sidang tadi daftar bukti itu tak kunjung ada.
"Dari kondisi ini terlihat pihak Tersangka sebagai pemohon tidak siap. Padahal waktu untuk praperadilan hanya 7 (tujuh) hari sejak sidang dimulai sesuai KUHAP,"ujar Pedri.
Sekedar diketahui, pelaku dugaan penodaan agama Islam, Pendeta Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim mengajukan Pra-Peradilan. Abraham mempersoalkan proses pentersangkaan dan penangkapannya oleh Polri dan dia harap status tersangkanya dibatalkan.
Salah satu pihak pelapor adalah Lembaga Dakwah Khusus PW Muhammadiyah DKI Jakarta, diketuai oleh H. Moh. Naufal Dunggio dan Sekretaris Rasul Karim.
Dalam menangani kasus ini, Penasehat Hukum yang menyertai adalah Agung Rachmat Hidayat, SH, Denny Ardiansyah Lunis, SH, MH, Gufroni, SH, MH, Muhammad Ichsan, SH, MH, Fanny Khamza, SH, Azrai Ridha, SH, Dicky Syahfrizal Lubis, SH, dan Mashuri Masyhuda. (bilal/voa-islam)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |