Selasa, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Desember 2017 14:33 wib
4.618 views
Komunitas Anak Muhammadiyah: KPK Jangan Pilih Kasih
JAKARTA (voa-islam.com), Selain Setya Novanto, ada tiga sosok yang namanya terindikasi kuat menjadi dalang korupsi berjamaah E-KTP, Ketiga nama ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Menkumham Yasonna Laoly Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.
Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) menilai lembaga anti-rasuah harusnya segera menahan mereka, bukan menenggelamkan namanya dari dakwaan.
"Seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan ketiganya menjadi tersangka, serta langsung melakukan penangkapan bukan malah menghilangkan nama ketiganya dari dakwaan Setya Novanto, disini kita heran melihat kerja KPK," kata Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM), Amirullah Hidayat dalam keterangannya, Jakarta, (19/12/2017).
Menurut Amirullah, hilangnya nama Ganjar, Yasona, Olly dalam dugaan korupsi e-KTP tentulah sesuatu yang ganjil dan aneh seperti Ganjar Pranowo Juli 2017. Nama Ganjar masuk dalam tuntutan Jaksa menerima uang haram US$ 520.000 dalam proyek e-KTP.
Amirullah menegaskan bahwa memang Ganjar selalu membantah, tetapi nama Ganjar selalu kembali muncul dalam surat tuntutan Jaksa.
"Menurut yang kita pahami, jika nama seseorang masuk dalam tuntutan Jaksa, artinya Jaksa meyakini pemberian uang kepada Ganjar melalui almarhum Mustoko Weni yang merupakan mantan Anggota Komisi II DPR RI benar terjadi, sebab keyakinan jaksa tersebut berdasarkan pada fakta persidangan yang telah muncul. ujar Amirullah yang juga Ketua Kornas Fokal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Belum lagi, lanjutnya, Menkumham Yasona Laoly namanya juga hilang dari tuntutan. Padahal, Yasonna beberapa kali disebut-sebut turut menerima uang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 sebesar 84 ribu dolar atau sekitar Rp 1,1 miliar. Begitu juga dengan Olly Dondokambey dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut menerima uang sebesar US$1,2 juta.
"Apa karena ketiganya berasal dari partai pemerintah yang berkuasa saat ini, sehingga KPK tidak berani Menetapkan ketiganya sebagai tersangka, padahal jelas terindikasi kuat terlibat dalam korupsi Mega Proyek e-KTP?"jelas Amirullah.
Karena itu, katanya lagi, KAM meminta dengan tegas kepada Komisi Pemberantas Korupsi agar tidak main-main dalam kasus e-KTP, segera tetapkan ketiganya sebagai tersangka, bukan malah disembunyikan dan dilindungi.
Ia menegaskan bahwa KPK selaku lembaga Independen agar tidak takut terhadap tekanan dari manapun, bahkan dari kekuasaan.
"Jika tidak jelas kasus ketiganya, maka KAM selaku Paguyuban Anak Muhammadiyah yang bergerak dalam Dinamika Sosial Politik, akan melakukan Konsolidasi dengan Organisasi Organisasi Peduli Korupsi lainnya untuk segera melakukan aksi besar besaran, dan akan kita beritahu ke publik bahwa KPK selalu pilih kasih dalam memberantas Korupsi," tandas Mantan Bendahara DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini. (bilal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!