Sabtu, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 25 November 2017 11:01 wib
3.915 views
Pemuda Muhammadiyah Minta Dibentuk TGPF Kasus Novel Baswedan
JAKARTA (voa-islam.com), Rilis Polda Metro Jaya kemarin (24/11) soal sketsa pelaku penyerang penyidik KPK Novel Baswedan dinilai sama sekali tidak menunjukkan perkembangan baru.
"Bahkan, ini menunjukkan fakta bahwa banyak kejanggalan dari proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan sekaligus membuktikan pentingnya dibentuk TGPF," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2017).
Alasannya karena, lanjut Dahnil, rilis itu memperkuat fakta lambatnya kasus ini ditangani, karena sketsa itu baru dihasilkan polisi setelah 226 hari dirilis ke publik. Padahal, sketsa itu sudah dipublikasi dan dimuat oleh salah satu Koran dan Majalan nasional sejak 1 Agustus 2017 yang lalu, "wartawan lebih cepat menghasilkan sketsa tersebut dibandingkan Polisi," cetusnya.
Kemudian, menurut Dahnil, sketsa yang dihasilkan berbeda dengan sketsa yang dirilis oleh Kapolri ketika ia dipanggil Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo,
"Apakah yang dimaksud dengan perkembangan baru adalah perbedaan itu? Dan kenapa bisa berbeda itu justru menjadi pertanyaan besar," tegasnya.
Salah satu sketsa, imbuh Dahnil, mengidentifikasikan salah satu terduga yang sempat dipanggil dan diperiksa oleh polisi, namun karena menurut polisi memiliki alibi yang kuat, maka yang bersangkutan dilepas oleh polisi.
"Perkembangan positif akan signifikan membuka fakta, apabila dibentuk TGPF, dari kejanggalan-kejanggalan cara kerja polisi tersebut kami khawatir kasus ini justru akan semakin kabur, pungkas anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi itu. (bilal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!