Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.502 views

Kuasa Hukum: Dakwaan JPU terhadap Alfian Tanjung Tidak Sesuai Standar

SURABAYA (voa-islam.com), Ustadz Alfian Tanjung kembali menghadapi persidangan tuduhan hate speech di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (4 /10). Persidangan kali ini mengagendakan pembacaan dakwaan baru terhadap Pimpinan Taruna Muslim itu.

Alfian menghadapi nomor dakwaan: PDM-321/Tg.Perak/07/2017 dan nomor perkara: 2664/Pid.Sus/2017/PN.Sby di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam agenda pembacaan dakwaan tersebut dari JPU hadir full team berjumlah 6 orang terdiri dari Kejaksaan Agung RI dan Kejari Tanjung Perak, menariknya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak pun turut hadir turun tangan secara langsung mendakwa Alfian Tanjung.

"Kehadiran Kajari ini mungkin agar tidak mengulang kekalahan sebelumnya karena dakwaan telah dibatalkan demi hukum oleh Majelis Hakim pada agenda putusan sela (6/9)," kata Koordinator Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT), Drs. Abdullah Al Katiri, S.H pada Rabu Malam (4/10).

Kesiapan Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) dalam menghadapi persidangan dengan dakwaan yang cacat hukum ini, dilanjutkan dengan pembacaan Keberatan (eksepsi) oleh TAAT pada hari ini juga.

"Karena TAAT telah mendapatkan dakwaan baru tersebut sejak dua pekan lalu. Dalam eksepsinya TAAT mengajukan 5 keberatan,"ujar Al Katiri.

TAAT menjelaskan keberatan timnya antara lain adalah 1) Dakwaan ne bis int idem karena telah diperiksa dan diputus batal demi hukum, 2) dakwaan tidak cermat, tidak lengkap, tidak jelas ( obscuur lilbel) karena tidak menguraikan perbuatan pidana, 3) dakwaan salah menerapkan pasal, 4) dakwaan tidak menguraikan unsur-unsur delik melainkan hanya menerjemahkan dari audio visual ke dalam tulisan, 5) pasal yang diterapkan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis harus melalui evaluasi dan justifikasi Komnas HAM, tidak dapat  dilaporkan oleh perorangan/individual.

"TAAT berkeyakinan bahwa secara argumen yuridis dan fakta hukum yang disampaikan oleh Penasehat Hukum Ust. Alfian, dakwaan JPU akan diputus oleh Majelis Hakim dengan amar putusan dakwaan batal demi hukum, tentunya setelah Majelis Hakim mempertimbangkan tanggapan eksepsi dari JPU  pada sidang selanjutnya hari senin (9/10),"pungkasnya. (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X