Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.420 views

Kuasa Hukum: Dakwaan JPU terhadap Alfian Tanjung Tidak Sesuai Standar

SURABAYA (voa-islam.com), Ustadz Alfian Tanjung kembali menghadapi persidangan tuduhan hate speech di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (4 /10). Persidangan kali ini mengagendakan pembacaan dakwaan baru terhadap Pimpinan Taruna Muslim itu.

Alfian menghadapi nomor dakwaan: PDM-321/Tg.Perak/07/2017 dan nomor perkara: 2664/Pid.Sus/2017/PN.Sby di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam agenda pembacaan dakwaan tersebut dari JPU hadir full team berjumlah 6 orang terdiri dari Kejaksaan Agung RI dan Kejari Tanjung Perak, menariknya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak pun turut hadir turun tangan secara langsung mendakwa Alfian Tanjung.

"Kehadiran Kajari ini mungkin agar tidak mengulang kekalahan sebelumnya karena dakwaan telah dibatalkan demi hukum oleh Majelis Hakim pada agenda putusan sela (6/9)," kata Koordinator Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT), Drs. Abdullah Al Katiri, S.H pada Rabu Malam (4/10).

Kesiapan Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) dalam menghadapi persidangan dengan dakwaan yang cacat hukum ini, dilanjutkan dengan pembacaan Keberatan (eksepsi) oleh TAAT pada hari ini juga.

"Karena TAAT telah mendapatkan dakwaan baru tersebut sejak dua pekan lalu. Dalam eksepsinya TAAT mengajukan 5 keberatan,"ujar Al Katiri.

TAAT menjelaskan keberatan timnya antara lain adalah 1) Dakwaan ne bis int idem karena telah diperiksa dan diputus batal demi hukum, 2) dakwaan tidak cermat, tidak lengkap, tidak jelas ( obscuur lilbel) karena tidak menguraikan perbuatan pidana, 3) dakwaan salah menerapkan pasal, 4) dakwaan tidak menguraikan unsur-unsur delik melainkan hanya menerjemahkan dari audio visual ke dalam tulisan, 5) pasal yang diterapkan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis harus melalui evaluasi dan justifikasi Komnas HAM, tidak dapat  dilaporkan oleh perorangan/individual.

"TAAT berkeyakinan bahwa secara argumen yuridis dan fakta hukum yang disampaikan oleh Penasehat Hukum Ust. Alfian, dakwaan JPU akan diputus oleh Majelis Hakim dengan amar putusan dakwaan batal demi hukum, tentunya setelah Majelis Hakim mempertimbangkan tanggapan eksepsi dari JPU  pada sidang selanjutnya hari senin (9/10),"pungkasnya. (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X