Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
JAKARTA (voa-islam.com), Penangkapan aktivis media sosial, Jonru Ginting terkait Kasus tuduhan hate speech menyeret nama buku "Diary 212", karena buku tersebut dijadikan salah satu barang bukti oleh pihak kepolisian.
Supaya isu tidak liar terkait buku itu, distributor pilihbuku.com menggelar diskusi buku bertajuk ‘’Ngobrol Buku – Ada Apa dengan Diary 212’’ di Resto Larazetta Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Diskusi yang menghadirkan pembicara: Nurbowo (penulis), Ahmad Syakib (distributor), Tjahja Gunawan (Pembaca), dengan moderator Herry M Yusuf, itu diikuti puluhan wartawan nasional.
‘’Diary 212’’ salah satu dari sejumlah buku tentang demonstrasi 7 juta orang dalam Aksi Bela Islam, 2 Desember 2016.
Aksi Bela Islam adalah gerakan massa menuntut penegakan supremasi hukum atas penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dalam safari dinasnya ke Kepulauan Seribu Jakarta Utara pada Selasa, 27 September 2016, menyitir Surat Al Maidah ayat 51 dalam perkataan:
‘’...dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai Surat al Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”
Itu statemen ketiga Ahok. Sebelumnya, ia telah menyebut-nyebut Al Maidah 51 di Balai Kota Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016. Saat itu Ahok mengaku sudah hafal ayat tersebut sejak dirinya berpolitik, dan dia menilai, konteks ayat tersebut, karena pada zaman Nabi belum ada pemilihan.
Ahok mengulangi lagi saat menggelar jumpa pers, Rabu, 21 September 2016. Dalam acara ini, Ahok menantang siapa pun yang akan menjadi pesaingnya untuk adu program dan menolak diserang dengan isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). “Jangan tak pilih saya karena Almaidah 51,” ujar Ahok seperti dikutip jpnn.com (21 September 2016).
Pernyataan Ahok terakhir yang diunggah ke Youtube, menuai amarah umat Islam. Berbicara di Istana, Sabtu 5 November 2016, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, ada 11 laporan yang masuk ke Bareskrim yang mengadukan Ahok karena pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51. Laporan itu melalui Polda Metro Jaya, Sulteng, dan Polda Sumsel.
MUI dalam fatwanya tanggal 11 Oktober 2016 menjelaskan antara lain: Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.
Berdasarkan hal di atas, lanjut MUI, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Untuk itu Majelis Ulama Indonesia merekomendasikan antara lain penegakan hukum atas Ahok.
‘’Mengawal’’ Fatwa MUI itulah muncul Aksi Bela Islam, yang mulai beraksi pada 14 Oktober 2016. Demo ini diikuti puluhan ribu massa. Dilanjutkan dengan Aksi Bela Islam #2 pada 4 November 2016 (Aksi 411) yang diikuti sekitar 2 juta massa dan Aksi Bela Islam 212 pada 2 Desember 2016 yang menorehkan catatan dunia.
Wartawan senior Herry M Yusuf dalam pengantar diskusi mengatakan, Aksi Bela Islam 212 telah membuka pintu kesadaran kolektif umat Islam untuk peduli terhadap sesamanya. Bukankah umat Islam itu ibarat satu tubuh? Jika salah satu anggota tubuh ada yang sakit, maka sekujur tubuh akan merasakannya?
Kesadaran kolektif inilah yang membuat umat Islam Indonesia sangat peduli dengan saudara-saudaranya yang ada di Rakhine, Myanmar, dimana Muslim Rohingya sedang teraniaya. Bentuk kepedulian tersebut berupa mengirim obat-obatan, makanan, dan pakaian yang sangat mereka butuhkan. Inilah yang perlu diapresiasi dan ditumbuhkembangkan guna membangun sebuah peradaban yang adiluhung.
Merekam peristiwa fenomenal tersebut, terbitlah Buku Diary 212 dan sejumlah buku lainnya seperti: Potret Aksi Damai 212 (GNPF-MUI), Aksi Bela Islam 212 (Simbiosa Rekatama Media), Spirit 212 Cinta Ini Menyatukan Kita (FLP, Lazis PLN), Keajaiban 212 (GNPF-MUI), Rahasia tak Terungkap 212 (Nonop Hanafi), Mengetuk Pintu Langit; Catatan Reportase Aksi Bela Islam Jurnalis Islam Bersatu (Rizki Lesus), dan lain-lain.
Buku berisi 5 bab ini menyajikan fenomena Ahok, pemetaan sikap terhadap penistaan agama Islam, dan seluk-beluk Aksi Bela Islam 212 di balik dan atas panggung. Juga menghimpun essay-essay para pengamat dan peserta aksi tersebut dari berbagai aspeknya.
Diantara penulisnya adalah: Nanik S Deyang, Peggy Melati Sukma, Siti Hediati ‘Titik’ Soeharto, KH Nonop Hanafi, Aa Gym... hingga para saksi mata non-muslim yang menarus respek pada aksi tersebut.
Pada Bab V yang merupakan bab akhir, disajikan kontemplasi atas ‘’kesuksesan’’ Aksi Bela Islam 212.
‘’... Aksi 212 telah menghimpun energi umat Islam yang begitu dahsyat. Energi itu perlu segera disalurkan untuk menggerakkan mesin-mesin kebangkitan umat Islam di berbagai bidang kehidupan,’’ demikian kutipan dari intelektual muslim Adian Husaini. Harapan ini mulai terwujud dengan hadirnya gerakan komunitas shalat subuh berjamaah, juga lembaga permodalan ummat dan jaringan ritel berlabel 212.
Salah satu pembeli Buku Diary 212 adalah ACT (Aksi Cepat Tanggap). Lembaga kemanusiaan nasional ini membeli langsung dari penyusunnya dan kemudian memanfaatkannya untuk dijual kembali dan juga buat souvenir.
Pemilik pilihbuku.com, Ahmad Syakib, menerangkan, pihaknya juga membeli langsung dari penulis Diary 212 dan menjual kembali ke pengecer maupun konsumen. Salah satu pengecer yang mengambil darinya adalah Jonru Book Store milik pegiat media sosial Jon Riah Ukur Ginting (Jonru).
Pada Kamis (28/9) Jonru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya. Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dua tuduhan: menghina Joko Widodo dan mempelesetkan nama Muannas Al Aidid menjadi Aidit (tokoh PKI). Keduanya dilakukan Jonru lewat laman Facebook-nya.
Jumat (29/9) dinihari, sekitar jam 03.00, rumah Jonru yang berada di kawasan Makasar, Jakarta Timur, digeledah. Dari rumah Jonru, polisi menyita 1 laptop, 1 hardisk, dan 1 buku “Diary 212” yang disusun oleh Nurbowo.
Tentu saja, polisi menyita sesuatu yang bisa berguna atau, setidaknya, bisa dikait-kaitkan dengan kasus yang menjerat tersangka. Kasus Jonru ini, menurut Herry, dalam logika yang waras, sama sekali tidak ada kaitannya dengan Buku Diary 212. “Jonru melalui laman media sosialnya sekadar mengapresiasi Buku Diary 212 dan ikut memasarkan serta memetik keuntungan dari buku ini,’’ tandasnya.
Herry yang juga seorang penulis buku menambahkan, kasus Jonru pun tidak ada kaitannya dengan lembaga-lembaga yang ikut serta berpartisipasi atas terbitnya Buku Diary 212. (bilal/voa-islam)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |