Kamis, 26 Jumadil Akhir 1446 H / 7 September 2017 08:13 wib
5.093 views
Dewan Dakwah Aceh: PBB Harus Adil, Seret Myanmar ke Mahkamah Internasional
BANDA ACEH (voa-islam.com)--Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh meminta kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk belajar adil dan berlaku adil terhadap Islam dan ummat Islam di seluruh dunia terutama terhadap muslim Rohingya di Myanmar.
Islam merupakan agama resmi, sah dan diakui serta disahkan oleh PBB sebagai salah satu agama resmi dunia. Selain itu PBB harus memberikan hukuman kepada para pemimpin Myanmar dan negara Myanmar serta pemuka-pemuka agama Budha atas kekejamannya terhadap muslim Rohingya di Rakhine.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MA MCL dalam siaran pers menyikapi kondisi terkini yang paling buruk terhadap muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar.
“The General Declaration of Human Rights atau Deklarasi Umum Hak-hak Azasi manusia (DUHAM) yang disahkan PBB tahun 1948, telah menjadi pegangan hidup dan kehidupan ummat manusia seluruh dunia. Oleh karena itu siapa yang melanggar ketentuan ini sudah sepatutnya di hukum dengan hukuman yang berat,” Kata Tgk Hasanuddin Yusuf Adan baru-baru ini.
Ia menyebutkan kandungan DUHAM tersebut diantaranya setiap orang berhak atas kehidupan, kemerdekaan dan keamanan pribadi (termuat dalam Pasal 3) dan tidak seorangpun boleh disiksa atau diperlakukan atau dihukum secara keji, tidak manusiawi atau merendahkan martabat (Pasal 5), tidak seorangpun yang dapat ditangkap, ditahan atau diasingkan secara sewenang-wenang (Pasal 9).
Kemudian setiap orang berhak untuk bebas bergerak dan bertempat tinggal dalam batas-batas setiap Negara dan Setiap orang berhak untuk meninggalkan negaranya termasuk negaranya sendiri, dan kembali ke negaranya (Pasal 13).
“Oleh karena itu PBB harus menegakkan poin demi poin dari pasal-pasal yang telah ditandatanganinya dalam DUHAM tersebut,” ujar dia.
Dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam UIN Ar Raniry ini menambahkan dikarenakan cukup besar kesalahan pemerintah Myanmar yang secara kenegaraan telah membantai muslim Rohingya dan melanggar pasal-pasal DUHAM tersebut, ia meminta PBB segera menyeret negara dan pemerintah Myanmar ke Mahkamah Internasional untuk diadili seadil-adilnya atas kesalahan pelanggaran HAM berat terhadap muslim Rohingya.
Selama ini menurutnya, PBB selalu bertindak tidak adil terhadap Islam dan ummat Islam di seluruh dunia. Ia mencontohkan kasus Palestina, kasus Tolikara tahun 2015 di Indonesia, kasus muslim Rohingya selalu luput dari pengawasan PBB.
“Kalau sikap PBB terus berlaku tidak adil dan mengenyampingkan HAM dalam bertindak maka PBB dibubarkan saja di dunia ini biar ummat Islam mencari kehidupan dan keadilan pada zat yang Maha Adil. Kehadiran PBB bukan sekedar tidak berlaku adil terhadap Islam dan ummat Islam melainkan memojok Islam dan ummat Islam,” ketus Tgk Hasanuddin.
Tgk Hasanuddin menyebutkan Islam punya solusi hidup sendiri yang diatur dalam syari’ah yang dapat memberikan keamanan dan keadilan terhadap non muslim sedunia. Dan Jika kehadiran PBB sebagai lembaga resmi dunia maka Islam dan ummat Islam tidak akan pernah mendapatkan keadilan dan keamanan dalam kehidupan di negara mereka sendiri.
“bubarkan saja PBB biar Islam dan ummat Islam dapat mengatur dunia ini dengan aman, damai, dan adil. Dan bubarkan PBB karena tidak pernah berlaku adil terhadap Islam dan ummat Islam,” tutup Tgk Hasanuddin. * [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!