Rabu, 23 Jumadil Akhir 1446 H / 30 Agutus 2017 11:06 wib
5.051 views
Gandeng BAZNAS, PT Bank Panin Dubai Syariah Gelar Operasi Katarak Gratis
JAKARTA (voa-islam.com)--Dalam rangka pemberdayaan mustahik, PT Bank Panin Dubai Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar operasi katarak gratis.
Hal itu dikemukakan Direktur Utama Panin Dubai Bank Syariah, Doddy Permadi Syarief, di Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Jakarta, Rabu (30/08).
“Kami memercayakan implementasi program CSR ini karena kami menilai BAZNAS memiliki pengalaman dan reputasi yang baik dalam melayani masyarakat, terutama para mustahik fakir dan miskin,” ujarnya.
Hal sama disampaikan Direktur Koordinasi Pendistribusian dan Pendayagunaan, Renbang dan Diklat BAZNAS, Mohd Nasir Tajang.
“Operasi katarak gratis ini kami persembahkan untuk mustahik agar mereka berdaya dalam hal kesehatan,” ucapnya.
Nasir mengapresiasi PT Bank Panin Dubai Syariah yang telah mengamatkan dana CSR ke BAZNAS untuk disalurkan melalui RSB MASK Jakarta untuk melayani masyarakat tak mampu melalui operasi katarak gratis.
Nasir memaparkan, kerja sama BAZNAS- PT Bank Panin Dubai Syariah merupakan tindak lanjut dari pertemuan para pelaku usaha perbankan Indonesia dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara pada 14 Juli 2017.
Pada pertemuan tersebut, tutur Nasir, pemerintah menganjurkan para pelaku usaha perbankan Indonesia untuk menyalurkan zakat korporasi antara lain melalui BAZNAS.
“Selain sebagai sarana untuk menunaikan kewajiban berzakat, penyaluran zakat korporasi melalui BAZNAS, juga bertujuan membantu kehidupan kaum dhuafa yang selama ini berada di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Nasir, sebagai bentuk kepedulian kepada kaum dhuafa, PT Bank Panin Dubai Syariah melaksanakan kegiatan penyaluran zakat korporasi yang dikemas dalam kegiatan CSR berupa operasi katarak gratis bagi kaum dhuafa.
“Jumlah dana zakat korporasi yang digunakan untuk kegiatan orpasi katarak sebesar 180 juta rupiah,” katanya.
Menurut dia, program ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Yaitu, tahap pertama pada 30 Agustus 2017, kedua pada 30 September 2017. Pembagian waktu pelaksanaan ini didasarkan pada kemampuan dokter, waktu operasi dan kapasistas Rumah Sehat BAZNAS.
“Diharapkan pelaksanaan kegiatan operasi katarak gratis ini dapat membantu masyarakat fakir dan miskin yang membutuhkan pelayanan medis, terutama kesehatan mata. Selain itu, penyaluran zakat korporasi diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama kaum dhuafa,” katanya. * [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!