Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com) - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustadz Tengku Zulkarnain dengan tegas menolak adanya Perppu no 2 tahun 2017. Menurut beliau, tidak tepat jika ingin membubarkan ormas karena dianggap bertentangan dengan Pancasila harus menggunakan Perppu.
"Kalau untuk membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan NKRI dan Pancasila, sudah cukup dengan UU no 17 tahun 2013," kata beliau kepada Voa Islam.
Lebih lanjut, ustadz Tengku yang juga salah seorang petinggi di ormas Mathlaul Anwar ini menegaskan bahwa tindakan pemerintah yang membubarkan ormas (HTI) tanpa memberikan hak kepada mereka untuk membela diri, merupakan tindakan diktator.
Berikut video lengkapnya:
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com