Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.397 views

Dinilai Refresif, Tokoh Muslimah Majalengka Tolak Perppu Nomor 2/2017

 
MAJALENGKA (voa-islam.com)--Sejumlah tokoh muslimah dari berbagai ormas, lembaga dan komunitas yang tergabung dalam Forum Tokoh Muslimah Majalengka (FTMM) menolak adanya Perppu No.2 Tahun 2017 yang telah disahkan oleh pemerintah dan menolak pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
 
Para tokoh sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan menerbitkan Perppu ini merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar yang kuat dan justru akan memberikan peluang bagi pemerintah untuk bertindak represif dan otoriter. Maka menjadi hal yang urgen bagi seluruh kalangan untuk menolak Perppu tersebut. 
 
Ustadzah Nurlaila Yunus,  tokoh dan penggerak majelis taklim di Majalengka  menegaskan bahwa landasan Perppu ini lemah dan mengada-ngada. Perppu no. 2/2017 mengubah secara drastis isi UU no. 17/2013. Perppu itu mengubah prosedur sanksi pada Pasal 60, 61 dan 62 serta menghilangkan ketentuan prosedur sanksi pada pasal 63 sampai 80 dan Pasal 81 yang mengharuskan adanya proses pengadilan.
 
"Hingga wewenang untuk menuduh, 'mengadili' dan memvonis Ormas sepenuhnya secara absolut di tangan pemerintah yang akhirnya negara ini bergeser dari negara hukum (rechtstaat) menjadi negara kekuasaan (machstaat)," tegas Nurlaila, Rabu (19/7/2017).
 
Sementara itu Ustadzah Iik Hikmah, Ketua Forum Tokoh Muslimah Majalengka (FTMM) menegaskan bahwa tidak ada kegentingan yang menuntut lahirnya Perppu Ormas. "Karena justru yang genting di negeri ini adalah masalah kemiskinan, kesehatan dan lainnya," ujarnya. 
 
Terkait pencabutan badan hukum Ormas HTI, disebut Iik, itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan pemerintah. 
 
"Pencabutan status badan hukum HTI sebagai salah satu ormas yang ada di Indonesia merupakan tindakan kesewenang-wenangan terhadap kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang telah dijamin oleh UUD 1945 terlebih tiga alasan yang tuduhkan pemerintah kepada HTI pada realitasnya tidak terbukti sama sekali," ungkap Iik.
 
Lebih lanjut Iik melanjutkan, "Karena itu FTMM beserta seluruh kaum muslimin di Indonesia meminta kepada Presiden untuk membatalkan Perppu Ormas dan membatalkan pencabutan status badan hukum HTI." 
 
FTMM juga, lanjut Hj Iik. menyeru kepada seluruh umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan menghindari upaya adu domba serta tidak terpancing melakukan tindakan kekerasan. * [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X