Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Juni 2017 23:28 wib
7.340 views
Presidium Alumni 212 Sikapi Pertemuan GNPF-MUI dan Jokowi
JAKARTA (voa-islam.com), Presidium Alumni 212 mengeluarkan Resolusi Jogja menanggapi pertemuan antara Tim 7 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara open house di Istana Negara, pada Minggu, 25 Juni 2017.
Dalam pernyataanya, Presidium Alumni 212 mengaku dapat
memahami pertemuan itu dengan baik, selama pertemuan tersebut diniatkan sebagai pra-rekonsiliasi atau pra-dialog Nasional.
Pra-rekonsiliasi antara para ulama, aktivis-aktivis & tokoh-tokoh bangsa dengan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk mencari solusi-solusi menyelamatkan bangsa dr kegaduhan-kegaduhan yang terus menerus dapat berujung kepada perpecahan, kerusuhan, konflik horizontal & disintegrasi bangsa yang bisa mengancam keutuhan NKRI.
"Kami juga menyambut baik inisiatif pertemuan tersebut jika dimaksudkan untuk menyelamatkan dan membebaskan semua ulama, aktivis-aktivis dan ormas Islam yang dikriminalisasi oleh Rezim Penguasa saat ini, bukan sekedar menyelamatkan beberapa gelintir orang-orang tertentu saja," kata Ketua Umum Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo dalam Resolusi Jogja yang diterima voa-islam.com, Selasa (27/6/2017).
Ustadz Sambo juga menegaskan menyambut baik pertemuan tersebut selama dilakukan untuk kepentingan ummat Islam yang lebih luas bukan utk kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu
Namun demikian, lanju Ustadz Sambo, Presidium Alumni 212 tetap kepada pendirian semula bahwa Rekonsiliasi atau dialog Nasional antar anak bangsa hanya bisa dilakukan dengan sejumlah syarat di antaranya;
Pertama, semua komponen anak bangsa harus dilibatkan dan diundang dalam rekonsiliasi atau dialog nasional ini seperti ulama-ulama, aktivis-aktivis, tokoh-tokoh nasional dan purnawirawan TNI.
"Yang semuanya mempunyai kedudukan yang setara dgn pemerintah dlm menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan perpecahan," ujarnya.
Kedua, pertemuan harus dilakukan di tempat yang netral atau tidak di Istana Negara dan bersifat terbuka (diliput & disiarkan media). Sehingga, umat dan rakyat tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Sehingga tidak ada deal-deal dibelakang layar yang terjadi dalam pertemuan tersebut, tidak ada dusta diantara kita," tegas Ustad Sambo.
Ketiga, sebelum pertemuan untuk rekonsiliasi tersebut sudah ada kepastian bahwa para ulama, aktivis-aktivis dan ormas Islam yang dikriminalisasi akan dibebaskan tanpa syarat dr segala macam tuduhan serta sangkaan yang dialamatkan kepada mereka.
"Keempat, adapun agenda pertemuan adalah membahas masalah-masalah penghentian diskriminasi hukum dan diskriminasi ekonomi yang hanya berpihak pada kelompok-kelompok tertentu, meredam bangkitnya Komunisme serta penuntasan korupsi-korups besar seperti BLBI, Sumber Waras, Reklamasi dan lain-lain," jelas Ustadz Sambo.
Ustadz Sambo menekankan, jika keempat syarat di atas tidak terpenuhi. Maka tidak akan ada gunanya rekonsiliasi. Maka, menurutnya solusi yang paling tepat untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran, perpecahan dan konflik horizontal hanya bisa diselesaikan dengan dua cara.
"Pertama, Revolusi Konstitusional melalui jalur Komnas HAM dan DPR RI, atau jika cara ini mentok. Maka, kedua, People Power sebagai solusi akhir dimana yang semuanya tetap dilakukan dgn cara Damai, Aman dan Konstitusional," pungkasnya.
Dalam Resolusi Jogja, dinyatakan bahwa Presidium Alumni 212 diketuai oleh Ustadz Ansufri Idrus Sambo, Sekretaris Jenderal Ustad Hasri Harahap, dan Ketua Penasehat adalah Prof. Dr. H. Amien Rais. (Bilal)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!