Kamis, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Juni 2017 22:02 wib
7.329 views
Presiden Didesak Bentuk TPF Gabungan Kasus Novel
JAKARTA (voa-islam.com), Pemuda Muhammadiyah menilai penanganan teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sangat lambat.
Sementara, kasus penyiraman air keras sudah berlalu selama 65 x 24 jam, tapi pelakunya masih bebas dan belum tertangkap.
"Untuk kasus dengan saksi dan data yang cukup, seperti yang disampaikan Novel, penanganan terorisme terhadap Novel Baswedan agaknya sangat lambat. Belum lagi dengan berbagai dugaan keganjilan yang mengarah kepada upaya menutup-menutupi dan melindungi Teroris pelaku penyiraman air keras tersebut," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (15/6/2017).
Menurut Dahnil, kesaksian Novel terkait dengan adanya dugaan keterlibatan Jenderal dan pihak-pihak lain harus menjadi perhatian bagi pemimpin tertinggi Indonesia, yakni Presiden Joko Widodo.
"Kasus ini, tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, ditengah adanya dugaan dan kecurigaan kepada institusi terkait, oleh sebab itu Kami mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk secara serius memimpin langsung agenda pemberantasan Korupsi ini,"tegasnya.
Karena, lanjut Dahnil, penyerangan terhadap Novel bukan sekedar penyerangan pribadi tetapi adalah teror bagi pemberantasan korupsi.
Oleh sebab itu, ia berpendapat, penting bagi Presiden Joko Widodo memimpin langsung upaya perlawanannya dengan membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) yang melibatkan tokoh-tokoh yang kredibel dan dapat di percaya oleh publik.
Bila tidak, katanya lagi, maka teror-teror terhadap agenda pemberantasan korupsi akan terus dilancarkan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
"Jelas, kasus Novel ini bukan ordinary crime tetapi extraordinary crime yang diduga melibatkan banyak pihak yang justru seharusnya menjadi penegak hukum," ujarnya.
"Jangan biarkan, hukum dijadikan alat untuk melakukan teror terhadap upaya kebaikan di negeri ini, dan Pak Presiden Joko Widodo harus memimpin langsung upaya perlawanan tersebut," sambung Dahnil mengakhiri. (Bilal)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!