Rabu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Maret 2017 20:26 wib
6.460 views
Sekjen GPII: Polisi Harus Beri Hak Ibadah Rubby Peggy
JAKARTA (voa-islam.com)--Pelarangan Shalat menggunakan celana panjang atau sarung terhadap tersangka pengeroyokan pendukung Ahok, Peggy Rubby Prisma mendapat kecaman banyak pihak.
Tak sekedar masalah shalat, Rubby juga mendapat perlakuan penggundulan kepala dan larangan bezuk pada hari pertama penahanan.
Sekjen Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Mohammad Rojak meminta pihak kepolisian agar lebih arif dan memberi kelonggaran dalam melaksanakan ibadah kepada tahanan.
"Sekjen GPII berharap pihak kepolisian dapat memberikan pemenuhan hak tahanan dalam melakukan ibadah, khususnya shalat adalah kewajiban setiap insan beriman tidak boleh dikekang hanya karena urusan prosedur," kata Rojak kepada Voa Islam, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Menurut Rojak, Polres Jakarta Barat seyogyanya menyediakan sarana untuk beribadah bagi tahanan karena itu kewajiban prinsip seseorang.
"Selama proses hukum masih berjalan, tidak boleh kebebasan beribadah seorang tahanan diabaikan," tegasnya.
Rojak berharap Peggy Rubby dapat segera mengakses kebutuhan ibadahnya dengan selayaknya.
"Saya sangat menaruh rasa keprihatinan atas kondisi Peggy Rubby dan berharap bisa terpenuhi hak-hak asasi manusia,"tandasnya.
Sekedar diketahui, seorang pendukung pasangan Ahok-Djarot, Iwan Batak dikeroyok warga setelah menenggak minuman keras dan berbuat onar di Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (13/3) malam. Atas kejadian tersebut, Iwan harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Selanjutnya, polisi menangkap seorang warga, Ruby Peggy yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut. Saat ini, polisi masih mencari dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Angga (23) dan Idam Tipar (30).
Sementara itu, kuasa hukum Rubby dari ACTA, Ali Lubis menjelaskan Ruby bukan pelaku pengeroyokan terhadap pendukung Ahok tersebut. Rubby justru melerai keributan tersebut karena Iwan Batak berteriak 'Hidup Ahok' di telinga ibu dari temannya. Saat itu, Iwan diduga habis menenggak minuman keras.
"Pihak keluarga dengan tegas membantah Rubby melakukan pemukulan, justru Rubby hanya melerai keributan yang terjadi akibat ulah seorang pemuda (Iwan) yang bertindak sangat tidak sopan terhadap seorang Ibu (Zaenab)," jelas Ali dalam jumpa pers, Jumat lalu (17/3/2017) di Komnas HAM, Jakarta. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!