Senin, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Januari 2017 18:21 wib
7.816 views
Dinilai Langgar Keamanan dan Kenyamanan, Akun Habib Rizieq dan DPP FPI Di-suspend Twitter
JAKARTA (voa-islam.com)--Akun Twitter Habib Muhammad Rizieq Syihab @syihabrizieq dan akun DPP FPI @dpp_fpi di-suspend, Senin (16/1/2017).
Ketika dibuka atau diklik tautannya, yang muncul hanya halaman dengan tulisan: "Akun yang ingin Anda lihat telah ditangguhkan".
Menuruti pihak Twitter Indonesia kedua akun tersebut ditangguhkan karena telah melanggar aturan.
"Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twittee, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter" demikian pernyataan Twitter Indonesia.
Dikatakan, penangguhan akun dilakukan berdasarkan laporan-laporan yang Twitter terima dari pengguna-penggunanya.
Pengguna Twitter memang dapat melakukan prosedur pelaporan pelanggaran Peraturan Twitter, melalui fitur yang disediakan di Twitter.
"Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco (AS) dan Dublin (Irlandia)," ujar pernyataan itu.
Jika akun-akun yang dilaporkan itu terbukti melanggar peraturan Twitter, maka akun-akun tersebut dapat ditangguhkan.
Namun, menurut Twitter Indonesia, pengguna akun yang ditangguhkan dapat mengajukan banding jika merasa tidak melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Twitter.
"Pengguna dapat melakukan BRIM (Block, Report, Ignore, Mute) terhadap konten atau akun yang membuat mereka tidak nyaman. Kami berharap pengguna Indonesia tidak sungkan melapor," kata pernyataan itu.
Sedangkan, dalam laman resmi Twitter, dijelaskan bahwa ada tiga alasan umum penangguhan akun Twitter.
Di antaranya adalah jika akun yang bersangkutan bersifat spam, dicurigai telah diretas, atau disalahgunakan. * [Tribunnews/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!