Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
18.884 views

Tesis Habib Rizieq Dituding Lecehkan Pancasila, Ahli Hukum MUI: Polisi Kriminalisasi Karya Ilmiah

 

BANDUNG (voa-islam.com)--Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab hari ini memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk memberikan keterangan atas pelaporan Sukmawati Soekarnoputri dengan tuduhan penodaan Pancasila. Habib Rizieq hadir  menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mempersoalkan Tesis S2 Habib Rizieq di Universitas Malaya. Tesis Habib Rizieq dianggap melecehkan Pancasila ketika Habib Rizieq mengkritik rumusan Pancasila.

Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI, DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH menilai bahwa pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada hari ini adalah kriminalisasi terhadap karya Ilmiah. 

"Tindakan Polri ini termasuk abuse of power, bagaimana mungkin suatu hasil penelitian Ilmiah berupa tesis yang telah diujikan kemudian diragukan, dipertanyakan dan bahkan dijadikan objek pemeriksaan atas laporan Sukmawati Soekarno Putri," kata Abdul Chair dalam keterangan persnya, Kamis (12/1/2017).

Menurut Abdul Chair, rumusan Pancasila yang dikaji secara Ilmiah oleh Habib Rizieq adalah sah dan sesuai dengan fakta historis. Adapun pendapat menyangkut hari lahir Pancasila, apakah tanggal 1 Juni atau 22 Juni  secara akademik terbuka ruang untuk didiskusikan (debatable)  dan hal yang lumrah dalam dunia akademik. 

"Kriminalisasi tersebut menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan. Akan terbelenggunya kajian-kajian kritis," tegasnya.

Abdul Chair mengingatkan bahwa Tesis adalah pendapat ahli, yang apabila diakui akan menjadi doktrin. Doktrin merupakan salah satu sumber hukum yang sah. 

"Bagaimana mungkin suatu tesis menjadi objek pemeriksaan oleh penyidik Polri? " tanyanya.

Selanjutnya, kata Abdul Chair, jika suatu tesis dapat dipidanakan, lalu bagaimana dengan dosen pembimbing, para penguji, Universitas terkait, dan bahkan juga bagaimana terhadap pendapat para pakar yang mendukung, apakah semuanya itu dapat dikategorikan melakukan tindak pidana? 

"Dalam hukum pidana yang kita anut mensyaratkan adanya unsur perbuatan pidana dan pertanggungjawan pidana. Keduanya satu kesatuan (dualistis). Hasil penelitian Ilmiah dengan berbagai dimensi kritikannya bukan termasuk perbuatan pidana," jelasnya.

Abdul Chair berpendapat, seseorang yang melakukan penelitian Ilmiah juga tidak dapat dipertangungjawabkan secara pidana. Dengan demikian tidak ada unsur kesengajaan yang bersifat melawan hukum. 

"Saya berpendapat, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq tidak berdasarkan alasan yuridis," ungkapnya.

Sambung Abdul Chair, pemeriksaan tersebut penuh dengan rekayasa untuk memuaskan pihak-pihak tertentu dan memang berkepentingan untuk melemahkan perjuangan Umat Islam. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X