Malam Tahun Baru 2025 Bertepatan 1 Rajab, Baca Doa Awal Bulan ini!Selasa, 31 Dec 2024 08:29 |
|
Jangan Ikutan Rayakan Tahun Baru Masehi. Ini Alasannya!Ahad, 29 Dec 2024 23:04 |
JAKARTA (voa-islam.com)--Sejumlah situs media Islam daring kembali diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk ketigakalinya pada Januari 2017.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar pertemuan terbatas guna mencari solusi permasalahan tersebut.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidhowi menegaskan bahwa Pemerintah seharusnya melakukan klarifikasi terperinci terhadap situs-situs Islam yang ditutup. Menurut Masduki, penutupan sepihak terkesan sama dengan pembredelan di zaman orde baru.
"Semestinya ada klarifikasi terhadap situs-situs berita yang ditutup," kata Masduki dalam wawancara dengan sebuah radio swasta, Jumat (6/1/2017).
Sementara, lanjut Masduki, Indonesia sudah memasuki era politik demokrasi yang memiliki ciri utama penghargaan setinggi-tingginya terhadap kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat dihargai, tapi bertindak melanggar hukum dilarang.
"Artinya di dalam negara demokrasi tidak boleh ada penghakiman terhadap pikiran, penghakiman hanya berlaku terhadap tindakan yang melanggar hukum," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Masduki, proses klarifikasi menjadi penting untuk mengetahui apakah penutupan sebuah situs tersebut memasuki ranah pikiran atau tindakan.
"Dalam konteks itu, MUI berpandangan pemerintah harus banyak melakukan klarifikasi, termasuk klarifikasi ke MUI. Karena, MUI banyak menaungi ormas-ormas Islam besar, lalu sebagai organisasi MUI bisa dikatakan sebagai representasi aspirasi ormas Islam. Kita menyayangkan penghakiman terhadap pikiran," ucapnya.
Masduki menjelaskan bahwa MUI berencana membuat forum klarifikasi yang menjadi jembatan antara civil society dan State. Masduki mengungkapkan bahwa teori demokrasi menegaskan adanya dua kekuatan yaitu civil society dna state. Pihak pembuat media adalah stakeholder dari kekuatan-kekuatan masyarakat sipil, adapun pemerintah adalah sebuah state.
"Di antara kekuatan itu harus ada pihak yang menjadi perantara untuk klarifikasi antara civil society dan state," tuturnya.
Sambung Masduki, bila pemerintah menganggap media tersebut bermasalah, radikal, atau membahayakan membahayak masyarakat perlu diklarifikasi langsung kepada pemilik media. Sehingga pemilik situs merasa dihargai. Proses sepert ini, menurut Masduki, belum pernah dilakukan oleh pemerintah.
"Selama ini belum pernah ada forum klarifikasi, padahal dalam pers konvensional media bisa mengadu ke Dewan Pers. Akan tetapi, media Islam itu media yang memiliki konten spesifik yang tidak bisa ditangani oleh Dewan Pers," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Malam Tahun Baru 2025 Bertepatan 1 Rajab, Baca Doa Awal Bulan ini!Selasa, 31 Dec 2024 08:29 |
|
Jangan Ikutan Rayakan Tahun Baru Masehi. Ini Alasannya!Ahad, 29 Dec 2024 23:04 |