Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 3 Januari 2017 06:43 wib
12.431 views
Forum Jurnalis Muslim Sebut Alasan Pemblokiran Media Islam Tidak Rasional
JAKARTA (voa-islam.com)--Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menilai pemblokiran sejumlah situs media Islam untuk saat ini tidak memiliki alasan yang rasional. Untuk itu, Forjim mendesak pemerintah tidak diskrimimatif terhadap media umat Islam.
"Pemerintah harus berlaku adil terhadap situs informasi yang mengedepankan aspirasi umat," kata Sekretaris Umum Forjim, Sodiq Ramadhan dalam keterangan persnya, Senin (2/1/2017).
Pada tahun 2015, kata Shodiq, sebanyak 22 situs islam di blokir, sedangkan menjelang aksi Bela Islam II pada 4 november 2016 sekitar 3 media Islam di blokir.
"Sebagai kado akhir tahun 2016, sekitar 11 situs islam di blokir dengan isu menyebar hoax dan beberapa situs dituduh radikal, juga isu SARA," ujarnya.
Menurut Sodiq, pemblokiran tersebut bentuk langkah mundur dari rezim pemerintah saat ini. Sebab, pemblokiran dilakukan tanpa ada diskusi, pemberitahuan dan alasan rasional kepada pihak situs yang notabenenya media online memiliki izin resmi.
Forjim mengaku pernah berkomunikasi dengan kementerian Komunikasi dan Informasi (kominfo),terkait pemblokiran media Islam. Namun, pihak kominfo menjelaskan, hal tersebut bukan kehendak mereka, namun ada pihak sipil tertentu yang “minta” diblokir.
“Pemblokiran media Islam tersebut dikarenakan adanya aduan masyarakat, katanya. Padahal jika diperhatikan situs pornografi ada badan yang mengawasi tapi media Islam tidak ada yang berwenang memblokirnya, dan pihak kepolisian yang meminta diblokir dengan tuduhan SARA,” ungkap Shodiq.
Memang, lanjut Shodiq, ada juga masyarakat yang meminta agar memblokir sejumlah situs Islam, namun, hal tersebut tidak bisa langsung diterima tanpa didiskusikan terlebih dahulu. Di Kominfo sendiri ada tim panel yang menggodok permintaan tersebut, dan lembaga Negara yang memang memiliki hak untuk menentukan apakah patut atau tidak dilakukan pemblokiran. Serta ada penilaian khusus pada konten yang dianggap melanggar aturan, misal situs pornografi.
“Ada kelompok masyarakat sipil yang mencoba memprovokasi dalam pemblokiran media Islam , dan kerugian sangat besar bagi umat muslim adanya pemblokiran media Islam,” ucap Shodiq.
Menyikapi Pemblokiran beberapa situs islam, Sodiq menjelaskan Forjim akan melakukan langkah advokasi.
"Saya harap keadilan bisa ditegakkan oleh pemerintah saat ini, karena produk yang disajikan bukan berdasarkan situsnya, tetapi focus pada konten atau isi beritanya. masyarakat saat ini sudah cerdas bisa memilah fakta atau berita kebohongan," pungkasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!