Jum'at, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Desember 2016 06:39 wib
34.926 views
Jurnalis Panjimas Ditangkap Polisi karena Dituduh Lakukan Propaganda, Sang Kakak Advokasi Hukum
SOLO (voa-islam.com)--Kamis (22/12) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB salah satu jurnalis muslim, Ranu Muda ditangkap polisi di Ngasinan, Grogol, Sukoharjo.
Ranu ditangkap polisi atas tuduhan propaganda pada kasus penggerebekan kafe maksiat Social Kitchen di Solo, Jawa Tengah.
Ranu Muda yang saat ini aktif di media Islam online Panjimas saat ini ditahan di Polda Jateng. Sang Kakak, Budi Satria saat ini masih melakukan pendampingan hukum.
“Sampai malam ini, Jum’at dini hari jam 00.00 WIB, adik saya masih diperiksa Polda Jateng," ujar Budi Satria yang juga Ketua Lembaga Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo.
Eko Pujiatmoko, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo juga meminta Mas Budi Satria terus mengawal kasus ini.
“Mas Budi Satria juga pengurus bidang Hukum di PDPM Sukoharjo, saya perintahkan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Eko.
“Ranu Muda sempat menjadi kandidat anggota Kominfo PDPM Sukoharjo, tapi karena sampai detik akhir tidak terkonfirmasi kesediaannya, maka tidak kami masukkan dalam kepengurusan," tambah Eko.
Kronologi penangkapan Ranu versi sang istri diterima redaksi Voa Islam.
Berikut ini Kesaksian istri Ranu Muda Adi Nugroho:
Hari Rabu malam (21 Desember 2016) sekitar pukul 12.10 WIB. Kediaman kami di Ngasinan, Grogol, Sukoharjo, tiba-tiba kedatangan tamu yang memang membuat kami berdebar hati.
Pintu gerbang didorong-dorong, dan berteriak-teriak, “Buka!!”
Suami saya (Ranu Muda Adi Nugroho) bangun dari tempat tidur dan bersegera membuka pintu. Tapi sebelum itu suami menyalakan lampu dan ketika akan mengambil kunci pintu, ada polisi yang bilang “Jangan Bergerak” atau “diam di tempat”, saya kurang dengar karena masih di kamar bersama anak-anak.
Akhirnya, saya bangun dan anak pertama saya juga ikut bangun. Anak pertama kami menyaksikan Abinya diborgol, ada banyak polisi. Yaa, Allah….
Akhirnya suami disuruh masuk ke dalam yang sebelumnya keluar, disuruh mengambil bukti-bukti yang kemarin dipakai. Putri saya, saya suruh masuk dan tidur, dia takut seperti mau menangis melihat Abinya dibegitukan.
Ada salah satu polisi yang tidak berseragam, omongannya menurut saya kasar. Salah satu polisi bertanya kepada suami, suami menjawab malah dimarahi, “ngrusak tatanan” begitu dia bilang.
Polisi yang masuk rumah semua tidak berseragam hanya memakan rompi hitam dan seperti bau rokok dan badannya besar – besar.
Rumah dikepung dengan polisi berseragam dan mobil besar hitam entah ada berapa. Beberapa polisi ramah karena suami mau bekerjasama, hanya polisi yang tadi yang terus memarahi suami. Surat penangkapan tidak diberikan di awal tetapi ketika semua barang bukti dibawa, baru diperlihatkan tidak diberikan “Besok kami kirim,” katanya.
Sampai suami digiring ke mobil, putri saya keluar menyaksikan mobil yang membawa Abinya pergi dan bertanya, Umi, kemana Abi? “Liputan”, jawab saya.
Hal ini membuat saya cemas, karena ketika dibawa polisi suami saya hanya pakai kaos lengan pendek dan celana futsal. Suami ingin ganti baju dan ke toilet tapi tidak boleh. Ya, Allah..
Tulisan ini saya buat sesuai dengan apa yang saya lihat dan saya dengar. Insya Allah.
Semoga Allah menolong umatnya yang membela agamaNya, melakukan amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya Islam.
Allahu Akbar!
Surakarta, 22 Desember 2016
(Materai 6000)
(Nuraini) ** [voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!