Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.761 views

Panitia yang Langgar Aturan, Tapi Ormas Islam yang Disalahkan

 

BANDUNG (voa-islam.com)—Pokok persoalan insiden Sabuga bukan pada sikap intoleransi umat Islam namun dipicu oleh sikap panitia penyelenggara yang melabrak hukum atau peraturan yang berlaku di NKRI.

Masalah pelanggaran aturan ini telah diakui oleh pihak panitia KKR Natal Bandung ketika ormas Islam yang keberatan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenag Jabar, Polda Jabar, Polrestabes Bandung, FKUB, DPRD Jabar, Kemenag Kota Bandung, MUI Kota Bandung, Pengelola Gedung Sabuga, termasuk dengan pihak panitia KKR, pada Senin (5/12/2106). Bahkan hingga Senin malam pihak Sabuga masih menunggu pihak panitia KKR melengkapi surat-surat yang diminta.

Namun hingga acara KKR Natal siswa Bandung selesai dilaksanakan hingga pukul 15.00 WIB, pihak panitia KKR belum memenuhi prosedur hukum yang berlaku. Meski begitu, Panitia KKR tetap nekat hendak menyelenggarakan kebaktian sesi II hingga malam, padahal ia tahu ada aturan hukum yang dilanggar.

Soal pelanggaran hukum ini tampak jelas terbaca dalam keterangan pihak kepolisian, seperti disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto.

Menurut Kombes Rikwanto, sebelum terjadi insiden, jajaran Polrestabes Bandung melakukan mediasi dengan pihak gereja dan pihak ormas.

“Hasil mediasi dicapai kesepakatan kegiatan kebaktian malam itu dihentikan karena ada beberapa syarat administratif yang belum dipenuhi dan sudah sepakat akan dilanjutkan di hari mendatang dengan syarat yang sudah lengkap,” ujarnya.

“Untuk malam hari bukan dibubarkan tapi dihentikan karena tidak dipenuhinya beberapa syarat,” sambungnya,

Hal senada dinyatakan pula oleh Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana. Dalam keterangan  kronologi acara kebaktian Natal di Gedung Sabuga yang tidak dilanjutkan versi polisi, Reny menyebutkan bahwa:

“(pukul 11.00 WIB) Panitia sepakat akan melaksanakan KKR hanya untuk session pertama khusus untuk anak sekolah. Sedangkan session kedua dialihkan ke GII (Gereja Injil Indonesia), namun tidak disetujui oleh panitia lain. Akhirnya disepakati bahwa untuk session kedua DITIADAKAN.”

“(Pukul 14.00 WIB) Panitia naik ke tempat orasi menyampaikan kesepakatan bahwa pukul 15.00 WIB acara selesai dan akan membubarkan diri.” dikutip dari detik.com

Masalah pelanggaran aturan ini terungkap pula dalam keterangan tertulis Walikota Bandung, Ridwan Kamil, yang akrab dipanggil Kang Emil, pada point 7 dan 8, berikut ini:

(7) Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.

(8). Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.

Meski “panitia lokal” KKR Natal dan berbagai pihak terkait mengakui adanya persoalan pelanggaran aturan, namun anehnya “Panitia Nasional” KKR Natal dalam surat pernyataan persnya, berkukuh menyatakan telah memenuhi seluruh prosedur hukum yang diwajibkan dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016. Berikut isi pernyataannya:

“(4) Panitia telah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan, No. STTP/YANMIN/59/XI/2016/Dit Intelkam dari Kepolisian berkenaan dengan Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani, tanggal 6 Desember 2016, pk. 18.30-22.00 WIB, bertempat di Gedung Sabuga ITB (Sasana Budaya Ganesha – Institut Teknologi Bandung), dengan pembicara Pdt. Dr. Stephen Tong. Selain itu, Panitia sudah memberitahukan juga secara tertulis kepada pihak Kepolisian akan adanya KKR Natal Siswa Bandung 2016, pk. 13.00 WIB. Sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998, pasal 1 yang menjamin bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya… dan pasal 10 yang hanya mengharuskan pemberitahuan secara tertulis kepada Polri, yang tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan, panitia sudah memenuhi seluruh proses perizinan yang diperlukan untuk menyelenggarakan KKR Natal tersebut, baik KKR Natal Siswa pada pk. 13.00 WIB maupun KKR Natal pada pk. 18.30 WIB di Gedung Sabuga ITB, Bandung. Sebagaimana hal ini juga telah ditegaskan oleh pihak Kepolisian di depan para jemaat di Gedung Sabuga ITB pada malam KKR Natal Bandung.

(5). Kami telah memenuhi seluruh prosedur hukum yang diwajibkan dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016. Karena itu, Kami menyatakan bahwa Pdt. Stephen Tong pada malam KKR Natal Bandung 2016 tidak mengatakan adanya kesalahan prosedur dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016.

Sebagaimana dikutip dari web resmi STEMI (Stephen Tong Evangelistic Ministries International). Klik di sini 

Pernyataan tersebut menyertai 10 butir pernyataan resmi yang telah diposting pula melalui akun Facebook Reformed Injili Events, dengan menyertakan Logo ‘Stephen Tong Evangelistic Ministries International’ sebagai panitia KKR Natal di Bandung, dengan Pendeta DR Stephen Tong sebagai khadim yang memimpin ibadah KKR tersebut. Klik di sini 

Mungkin pihak STEMI (Panitia Nasional) lupa, bahwa persoalan kegiatan keagamaan di ruang publik prosedur perizinannya bukan di pihak kepolisian namun pihak terkait, seperti Kemenag, MUI, dan Pemerintah kota/Kab atau provinsi, dan hal ini sudah diingatkan oleh ormas-ormas Islam yang merasa keberatan.

Terkait soal prosedur kegiatan keagamaan di ruang publik,  Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saepudin menyatakan:

“Umat beragama dalam beribadah di tempat-tempat yang bukan rumah ibadah, apalagi dengan mengerahkan jumlah besar haruslah memenuhi prosedur yang berlaku,” dikutip dari detik.com

Jadi, mengapa bisa terjadi kontradiksi keterangan antara “Panitia Lokal” KKR Natal Bandung—yang  mengakui adanya pelanggaran aturan—dengan keterangan “Panitia KKR Natal Nasional”? Lantas, mengapa yang heboh diberitakan itu sikap ormas-ormas Islam, yang justru telah mengingatkan adanya pelanggaran itu? Mari kita bersikap bijak dalam “menelan” informasi. [sigabah/syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X