Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 6 Desember 2016 04:31 wib
38.399 views
Inilah Profil Hakim Ketua Sidang Kasus Penistaan Agama oleh Ahok
JAKARTA (voa-islam.com)--Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mereka yakni Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto, sedangkan hakim anggota Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, dan I Wayan Wirjana.
Dwiarso saat ini menjabat sebagai ketua PN Jakarta Utara. Sebelumnya ia pernah menduduki posisi sebagai ketua PN Semarang, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, yang dilantik pada 22 Agustus 2014. Pangkat atau kode Dwiarso adalah Pembina Utama Madya
Dwiarso menghabiskan S1-nya di Universitas Airlangga dan pascasarjana ditempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sidang perdana kasus Ahok akan digelar pada Selasa (13/12/2016) pekan depan di PN Jakarta Utara, yang dimulai pukul 09.00. * [Syaf]
Sumber: Teropong Senayan
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!