
JAKARTA (voa-islam.com)--Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mereka yakni Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto, sedangkan hakim anggota Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, dan I Wayan Wirjana.
Dwiarso saat ini menjabat sebagai ketua PN Jakarta Utara. Sebelumnya ia pernah menduduki posisi sebagai ketua PN Semarang, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, yang dilantik pada 22 Agustus 2014. Pangkat atau kode Dwiarso adalah Pembina Utama Madya
Dwiarso menghabiskan S1-nya di Universitas Airlangga dan pascasarjana ditempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sidang perdana kasus Ahok akan digelar pada Selasa (13/12/2016) pekan depan di PN Jakarta Utara, yang dimulai pukul 09.00. * [Syaf]
Sumber: Teropong Senayan
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com