Selasa, 17 Jumadil Akhir 1446 H / 22 November 2016 19:21 wib
6.262 views
PBNU: Umat Islam Merasakan Kepedihan yang Dialami Muslim Rohingya
JAKARTA (voa-islam.com)--Tragedi kemanusiaan kembali dialami muslim Rohingya di Myanmar. Muslim Rohingya makin terjepit dengan kebijakan pemerintah Myanmar. Di beberapa titik di negara bagian Rakhine, aksi militer Myanmar menyebabkan korban berjatuhan.
Apapun yang melatar belakangi peristiwa berdarah tersebut, menurut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), militer tidak dibenarkan menyerang sipil dan menciderai hak-hak dasar muslim Rohingya.
Demikian diungkap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam keterangan persnya, Selasa 22 November 2016, di Jakarta.
"PBNU mengecam segala tindakan kekerasan yang menciderai nilai kemanusiaan. Bahwa segala bentuk tindakan kekerasan adalah tindakan yang sama sekali tidak dapat dibenarkan," ungkap PBNU.
Menurut PBNU, Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satupun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.
"Umat Islam umumnya ikut merasakan kepedihan yang sangat luar biasa atas peristiwa yang menimpa saudara-saudara seiman yang berada di Myanmar," terang PBNU.
PBNU juga mengajak seluruh kepala negara dan pemimpin negara di dunia untuk pro-aktif melawan segala bentuk kekerasan.
"Represi adalah musuh bersama dan harus dilawan sekuat tenaga guna menciptakan upaya perdamaian dan harmoni," ungkap PBNU.
Kemudian, PBNU mengajak seluruh umat sedunia untuk terus menggalang solidaritas kemanusiaan untuk menciptakan perdamaian bagi segala bangsa. Selanjutnya, NU juga mendesak pihak-pihak terkait, terutama kepada komunitas Internasional dan PBB untuk segera mengambil langkah nyata dalam peristiwa kekerasan terhadap muslim Rohingya yang terjadi di Myanmar.
"Mendesak ASEAN untuk mengambil sikap dan langkah konkrit, khusunya pada pemerintah Myanmar agar segera mengakui status kewarganegaraan muslim Rohingnya," beber PBNU.
Terakhir, PBNU juga mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomasi bagi terwujudnya penghormatan atas hak azasi manusia di Myanmar.
Keterangan Pers PBNU ditandatangani secara resmi oleh, DR. KH. Ma'ruf Amin selaku Rais Aam, KH. Yahya C Staquf selaku Katib Aam, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj selaku Ketua Umum, DR. H A Helmy Faishal Zaini selaku Sekjen. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!