Senin, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 21 November 2016 14:05 wib
5.601 views
Pemuda Muhammadiyah: Kapolri Harus Langsung Tahan Ahok
JAKARTA (voa-islam.com)--Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan memeriksa Ahok sebagai tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama hari Selasa besok (22/11).
Janji itu disampaikan dalam kunjungannya ke Majelis Ulama Indonesia di Jl. Proklamasi Jakarta Pusat pada Jum’at (18/11/2016).
Salah satu persyaratan formal tersangka ditahan, selain ancaman hukuman 5 tahun atau lebih yaitu tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, menurut Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, Gubernur DKI Jakarta Non-Aktiv itu berpeluang mengulangi perbuatannya.
"Ahok berpotensi mengulangi perbuatannya, buktinya sudah ada pernyataan Ahok di ABC News Australia pada hari Rabu 16 Noveber 2016 yang menyerang peserta aksi 411 dengan menuduh aksi dibayar 500 ribu per orang," katanya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Senin (21/11/2016).
Di samping itu, lanjut Pedri, selama ini pada kasus penodaan agama jika sudah status tersangka pelakunya langsung ditahan.
"Seperti pada kasus Arswendo, Ahmad Musadeq, Lia Aminuddin dan lain-lain. Hal ini bisa jadi yurispudensi," ungkap Pelapor kasus Ahok dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) itu.
Untuk itu, sambung Pedri, Pemuda Muhammadiyah meminta polri langsung menahan Ahok setelah diperiksa besok sebagai tersangka. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi turun ke jalan.
Permasalahan ini sudah terlalu berlarut-larut dan menimbulkan banyak efek negatif, sehingga menjadi ancaman terhadap kemajemukan Bangsa. Terlalu mahal jika persatuan bangsa ini dipertaruhkan hanya karena seorang Ahok," pungkasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!