Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.695 views

Ini Alasan Ahok Harus Dipenjara Menurut GNPF MUI

JAKARTA (voa-islam.com)--Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mendesak Bareskrim Mabes Polri agar menahan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alaoas Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Sebab, menurut GNPF, ancaman pidana terhadap Ahok di atas lima tahun penjara.

“Ahok harus ditahan,” ujar Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman membacakam pernyataan sikap GNPF-MUI dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/11/2016). 

Munarman mengungkapkan bahwa ada sejumlah alasan Ahok harus ditahan. Pertama, Ahok sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman lima tahun penjara sesuai Pasal 156a KUHP.

"Kedua, berpotensi melarikan diri walau sudah dicekal Mabes Polri," cetusnya.

Ketiga, Ahok berpotensi menghilangkan barang bukti lainnya, selain yang sudah disita Polri, termasuk perangkat rekaman resmi Pemprov DKI Jakarta yang berada di bawah wewenangnya.

"Keempat, Ahok berpotensi mengulangi perbuatan sesuai dengan sikap arogansinya selama ini yang suka mencaci dan menghina Ulama dan umat Islam, seperti pernyataannya pada hari yang sama dirinya dinyatakan sebagai tersangka, Rabu 16 November 2016 diABC News yang menyatakan bahwa peserta Aksi Bela Islam 411 dibayar per orang Rp500 ribu," jelas Munarman.

Kelima, pelanggarannya terhadap hukum telah membuat heboh nasional dan internasional yang berdampak luas serta telah menyebabkan jatuhnya korban luka mau pun meninggal dunia.

"Bahkan berpotensi pecah belah bangsa dan negara Indonesia,” lontar mantan  YLBHI itu.

Terakhir, menurut GNPF, selama ini semua tersangka yang terkait Pasal 156a KUHP langsung ditahan. Seperti kasus Ariswendo, Lia Aminuddin, Yusman Roy, Ahmad Musadeq, dsb.

“Sehingga tidak ditahannya Ahok setelah dinyatakan sebagai Tersangka terkait Pasal 156a KUHP adalah ketidakadilan dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” tandasnya.

Turut hadir dalam oembacaan pernyataan sikap itu sejunlah tokoh dan ulama, di antaranya Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Ketua GNPF-MUI, Ustaz Bachtiar Nasir,  Pengasuh Perguruan Islam As-Syafiiyah KH Abdul Rasyid ASdan Ketua Umum Wahdah Islamiyah HM Zaitun Rasmin, Taruna Muslim Alfian Tanjung, Aktivis Ratna Sarumpaet, dan puluhan aktivis Islam lainnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X